Bahkan, desa mereka membuat awik-awik terkait pelestarian alam dan menahan laju alih fungsi lahan. Lahan di bibir Danau Batur menjadi milik desa untuk kepentingan warga dan tak bisa diperjualbelikan hingga sewa-menyewa. Desa pun membagi tanah itu sebagai lahan pertanian sekitar 11 hektar untuk 132 kepala keluarga.
Sementara itu, warga dilarang keras menebang pohon. Jika terbukti ada yang merusak pohon, warga terkena hukuman dengan meminta maaf di pura desa. ”Ini hukuman sosial yang memalukan,” ujar Antara.
Warga Kedisan (desa sebelahan Buahan) yang juga pemilik salah satu restoran di Batur, I Wayan Rena Wardana (68), mengaku tak menyangka pesatnya kesadaran masyarakat soal potensi perikanannya. Dirinya turun-temurun membudidayakan ikan di Danau Batur ini. Ia bangga menjadi warga asli sekitar danau.
Potensi ikan nila tercatat 1.765 ton (jaring apung dan budidaya), ikan mas sekitar 37,6 ton, dan lele 0,3 ton pada tahun 2011 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli. Data lainnya menunjukkan dari potensi bawang merah tercatat 13.395 ton, cabai 4.229 ton, dan bawang putih 937 ton pada tahun 2011.
”Kami sebagai warga Buahan di Kaldera Batur begitu bersyukur bisa membangun desa ini dan bangga dengan perikanan. Kami bisa membudidayakan ikan dari Danau Batur yang indah dan alami,” tutur Antara. Mereka adalah penjaga Batur, penjaga alam....