Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menit Mengubah Nasib Supangat...

Kompas.com - 10/08/2009, 05:54 WIB

KOMPAS.com - Pagi itu, Selasa (4/8), hanyalah salah satu hari kerja yang rutin dijalani Supangat (46), masinis KRL Ekonomi 549 Jakarta-Bogor. Selasa pukul 10.19, terlambat delapan menit dari jadwal seharusnya, masinis yang telah mengabdi sejak tahun 1985 itu mengarahkan rangkaian gerbong KRL Ekonomi 549 dari Bogor menuju Jakarta.

Di Stasiun Bogor, KRL Pakuan Express 221 masih antre menunggu. Tepat pukul 10.22, KRL AC yang memiliki rute pelayanan sama dengan KRL Ekonomi 549 ini kemudian menyusul meninggalkan stasiun, molor tiga menit dari jadwal resmi.

KRL Ekonomi 549 belum lama berjalan ketika tiba-tiba terhenti pada menit ke 10.25 tepat di Kampung Bubulak, RT 002 RW 02, Kelurahan Kebon Pedes, Tanah Sareal, Kota Bogor.

”Saya kaget karena melihat brake pipe atau indikator rem tiba-tiba menunjuk angka nol. Normalnya, menunjuk angka lima. Padahal, saya juga tidak menarik tuas rem,” kata Supangat saat dimintai keterangan oleh jajaran petinggi PT Kereta Api Daerah Operasi I Jabodetabek di Jakarta, beberapa jam setelah tabrakan.

Menyadari kemungkinan keretanya mogok atau ada tangan jahil yang menarik rem bahaya di gerbong penumpang, Supangat segera mengaktifkan tombol parking break (semacam rem tangan pada mobil) untuk memastikan KRL berhenti dengan aman.

Ia pun segera melompat turun dari kabin masinis dan memasang stop block di roda kereta. Tindakan ini untuk mencegah KA tergelincir dan memastikan KA tetap pada posisinya. Langkah-langkah yang dilakukan Supangat sesuai dengan buku panduan masinis.

Kembali ke kabin masinis, seperti diungkapkan Supangat saat diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Kota Bogor, ia berusaha melaporkan kondisinya ke petugas pengatur perjalanan KA (PPKA) dengan menggunakan handy talkie (HT), tetapi tidak bisa tersambung.

Menurutnya, ia baru akan menghubungi petugas PPKA Stasiun Bogor dengan telepon genggam ketika KRL Pakuan Express 221 menabrak KRL-nya tepat pukul 10.28.

Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Irwansyah menyatakan, pernyataan Supangat bertolak belakang dengan petugas PPKA Stasiun Bogor. Supangat memang memasang stop block, tetapi tidak terbukti melaporkan kondisinya ke PPKA.

”Dari rekaman percakapan komunikasi dan perjalanan KRL KA 549, tidak terekam suara Supangat yang melapor ke PPKA mengenai KRL yang mogok tersebut. Supangat hanya turun dari kabin masinis lalu memasang stop block,” kata Irwasnyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com