Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulfadli Merasa Hak Asasinya Diabaikan

Kompas.com - 02/05/2018, 17:26 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis


PETALING JAYA, Kompas.com - Mantan juara dunia yunior asal Malaysia, Zulfadli Zulkifli mengaku diperlakukan dengan tidak adil saat dinyatakan bersalah dalam skandal pengaturan hasil pertandingan bulu tangkis.

Zulfadli  dan rekannya, Tan Chun Seang dijatuhi hukuman masing-masing 20 dan 15 tahun atas tuduhan melakukan pengaturan hasil pertandingan natara 2013 dan 2016.

Mengaku kecewa, Zulfadli siap untuk melakukan konferensi pers mengenai hal ini dalam satu dua hari mendatang.

"Saya masih kaget atas keputusan ini, saya akan melakukan konferensi pers dalam satu dua hari ini," kata Zulfadli melalui pesan tertulis yang merupakan pernyataan pertama darinya sejak kasus ini mulai merebak.

"Sekarang saatnya saya berbicara dalam versi saya. Untung saja, BWF tidak mengumumkan hukuman mati buat saya atau jangan-jangan mereka juga mempertimbangkan hal ini," katanya.

"Ini bukan soal hukuman yang dijatuhkan. Pertanyaannya apakah saya diperlakukan dengan adil. Saya menganggap saya dinyatakan bersalah meski pun bukti-bukti yang ada tidak cukup."

"Melalui pengadilan ini saya jadi sadar bahwa hak asasi manusia diabaikan. Semua akan saya buka nanti pada konferensi pers."

Melalui pesan singkatnya, ia bahkan mengajukan pertanyaan,"#mangsa atau tertuduh?"

Federasi bulu tangkis dunia (BWF) menjatuhkan  hukuman 20 tahun dan 15 tahun buat Zulfadli dan Chun Seang dan juga denda 25 dan 15 ribu dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com