Di ujung hutan adat Seruat Dua yang sudah gundul itu, terlihat alat berat milik kontraktor perkebunan. Saat Kompas datang, alat berat itu tak beroperasi sejak sehari sebelumnya. Para operator alat berat diminta berhenti beroperasi ketika 400 warga Seruat Dua berbondong- bondong datang ke hutan adat menemani beberapa pegawai negeri sipil (PNS) dari Kabupaten Kubu Raya.
Para PNS itu datang untuk mengumpulkan bahan atas keluhan masyarakat mengenai penyerobotan 700 hektar dari 900 hektar hutan adat Seruat Dua yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT Sintang Raya.
Hutan adat yang diserobot itu kini dalam kondisi terbuka dan siap ditanami kelapa sawit. Memang manajemen PT Sintang Raya membantah telah menyerobot hutan adat Desa Seruat Dua. Manajer PT Sintang Raya Jhony mengungkapkan, lahan yang mereka buka sesuai izin.
Kendati demikian, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, penyelamatan hutan adat Seruat Dua menjadi prioritas. Alasannya, hutan adat itu sebagai kawasan sumber air tawar bagi masyarakat.
”Air tawar sangat penting bagi warga, jadi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berusaha mengembalikan tanah adat kepada warga.(Agustinus Handoko)