Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Gubernur Riau, Rusli Zainal Ikut Membuka PON Riau 2012?

Kompas.com - 13/04/2012, 11:45 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

Muncul pertanyaan, apakah penambahan dana lebih dari sepertiga dari rencana anggaran awal itu dapat dibenarkan? Mengapa belum ada persetujuan penambahan anggaran, pekerjaan fisiknya tambahan sudah dikerjakan terlebih dahulu?

Mengapa pengerjaan proyek stadion utama itu masih berlangsung sampai sekarang, meskipun waktu akhir pelaksanaan sesuai kontrak adalah Desember 2011? Masih banyak lagi pertanyaan yang belum terjawab. Kalau mau dicari ke belakang, masih ada beberapa contoh tidak profesionalnya Pemprov Riau dalam anggaran.

Misalnya penambahan dana untuk proyek tahun jamak pembangunan jalan dan jembatan pada beberapa tahun sebelumnya dalam era pemerintahan Rusli. Kalaulah benar Faisal Aswan ditangkap KPK dalam kasus suap meloloskan Perda, tentunya kasus itu dapat dipakai sebagai bukti betapa "konspirasi negatif" antara eksekutif dan legislatif di Riau telah terjadi.

Mungkin, selama ini, Pemprov Riau terkesan sesuka hatinya membangun proyek-proyek berskala besar dengan perencanaan minim. Nanti, kalau ada perubahan rencana yang berkaitan dengan penambahan anggaran, tinggal merayu DPRD Riau untuk merevisi payung hukum Perdanya.

Keterkaitan Faisal Aswan dalam kasus suap revisi Perda No 6/2010 ini menjadi benang merah dugaan itu, mengingat dia bukanlah anggota Panitia Khusus DPRD Riau yang membahas perubahan landasan hukum itu.

Dapat diartikan, Faisal adalah orang kepercayaan petinggi di Pemprov Riau yang memiliki kemampuan lobi politik di DPRD Riau. Apalagi selama ini, Faisal dikenal sebagai orang dalam Rusli Zainal. Bahkan, sempat disebut-sebut, Faisal merupakan keponakan Rusli, namun kemudian dibantah.

Setelah kasus Faisal, niat untuk meloloskan revisi Perda No 5/2008 tentang penambahan anggaran stadion utama pasti tidak mudah. Anggota DPRD Riau hampir dapat dipastikan sangat berhati-hati, kalau tidak mau dibilang takut, untuk meloloskan revisi Perda yang sudah kadaluarsa itu.

Beberapa anggota DPRD Riau, di media lokal, bahkan sudah terang-terangan menolak menyetujui perubahan perda itu. Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus juga mengakui, perubahan Perda No 5/2008 sulit dilaksanakan, secara langsung.

Jalan keluarnya adalah mengubah Perda No 7/2007 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk PON 2012 yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan stadion utama, terlebih dahulu. Itupun tentunya tidak mudah, karena suasana batin anggota DPRD Riau sedang menukik tajam akibat "trauma KPK".

Dilema Riau
Inilah dilema Riau yang sesungguhnya. Dari kacamata hukum, pembangunan stadion utama PON 2012, jelas menyalahi aturan. Namun, kalau proyek itu tidak dilanjutkan, PON yang sudah di depan mata (rencananya PON dilaksanakan 9 sampai 20 September 2012), akan tertunda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com