Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Gubernur Riau, Rusli Zainal Ikut Membuka PON Riau 2012?

Kompas.com - 13/04/2012, 11:45 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

Sejarah berulang
Kini sejarah berulang di Riau yang sedang mempersiapkan PON 2012. Meski tidak sedahsyat Kaltim, namun Gubernur Riau, Rusli Zainal yang juga Ketua Umum PB PON dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK.

Mulai tanggal 10 April sampai 10 Oktober 2012 ini, Rusli tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri. KPK sudah menyatakan bakal memanggil Rusli dalam waktu dekat. Pencegahan Rusli berawal dari penangkapan Muhammad Faisal Aswan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar pada hari Selasa petang (3/4/2012) lalu.

KPK menangkap basah Faisal menerima uang sejumlah Rp 900 juta dari Eka Dharma (Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana, Dinas Pemuda dan Olahraga Riau) dan Rahmat (Manager Keuangan Proyek PT Pembangunan Perumahan).

Uang itu rencananya akan dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD Riau yang telah meloloskan Revisi Perda No 6/2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Venues pada Kegiatan PON XVIII Provinsi Riau pada Selasa siang. Inti Revisi Perda itu adalah Dispora Riau meminta tambahan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan arena menembak PON dari rencana awal Rp 44 miliar.

Penambahan dana hampir 50 persen dari rencana itu, menurut Humas PB PON, Chairul Riski dimaksudkan untuk menyesuaikan standar arena menembak. Semula arena itu dibangun hanya untuk PON 2012, namun dalam perkembangannya, Riau ditunjuk sebagai wakil Indonesia sebagai tuan rumah Islamic Solidarity Games (Olimpiade negara-negara Islam) pada tahun 2013.

"Standar awalnya adalah untuk tingkat nasional, namun karena ditunjuk tuan rumah ISG, kami mengajukan perubahan standar menjadi internasional. Ada penambahan di beberapa bagian, terutama lintasan menembak. Sebelum perubahan itu, telah melakukan audit pekerjaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan," ujar Riski yang juga Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau.

Alasan perubahan standar, sebenarnya boleh saja dilakukan, sepanjang sesuai prosedur dan aturan. Hanya saja, persoalan penambahan anggaran yang diambil dari dana rakyat itu ternyata bukan sekali itu saja.

Stadion bermasalah

Selain penambahan dana arena menembak, Pemprov Riau, juga mengajukan penambahan anggaran untuk pembangunan pembangunan Stadion Utama untuk acara pembukaan dan penutupan PON di areal "bermasalah" Universitas Riau.

Bermasalah, karena tanah yang diklaim milik UR itu ternyata milik warga, karena Mahkamah Agung telah memerintahkan Pemprov Riau dan UR mengganti rugi tanah rakyat itu senilai Rp 9 miliar.

Bayangkan, anggaran awal pembangunan stadion berlandaskan Perda Riau No 5/2008 hanya bernilai Rp 900 miliar. Namun setelah tiga tahun dikerjakan, anggaran membengkak sampai Rp 1.18 triliun atau terdapat penambahan sebesar 218 miliar.

Semestinya, gedung megah yang dapat menampung 40.000 penonton itu sudah selesai Desember 2011 lalu, namun sampai saat ini, belum juga rampung. Selain hutang sebesar Rp 218 miliar, Pemprov Riau, masih mengusulkan penambahan anggaran Rp 130 miliar lagi untuk penyelesaian akhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com