Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khabib Nurmagomedov Tolak Hadiri Sidang Kasus Kerusuhan UFC 229

Kompas.com - 01/11/2018, 17:33 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Petarung asal Rusia, Khabib Nurmagomedov, menolak mengahadiri sidang NSAC (Komisi Atletik Negara Nevada) terkait kerusuhan seusai pertarungannya melawan Conor McGregor di UFC 229.

Saat ini, Nurmagomedov dan McGregor dijatuhi hukuman larangan bermain tanpa batas waktu.

Hukuman tersebut akan diberlakukan hingga NSAV selesai melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di UFC 229.

Selain larangan bertarung, Nurmagomedov hanya akan mendapatkan separuh dari uang yang seharusnya diterimanya, yakni 2 juta dolar AS (Rp 30 miliar). Begitu juga dengan McGregor yang mendapat 3 juta dolar AS (Rp 45 miliar).

NSAC dijadwalkan menggelar agenda dengar pendapat alias hearing dengan Nurmagomedov dan McGregor pada 10 Desember mendatang.

Namun, Nurmagomedov mengatakan dia tidak akan menghadiri sidang itu.

"Komisi Atletik Negara Nevada berkumpul karena apa yang terjadi setelah pertarungan dengan McGregor," kata Nurmagomedov yang dikutip BolaSport.com dari Mirror.

"Pada 10 Desember mereka akan bertemu lagi dan memanggil saya, tetapi saya tidak akan datang," ucap dia melanjutkan.

Baca juga: Khabib Nurmagomedov Siap Tarung Lawan Floyd Mayweather di Ring Tinju

Nurmagomedov beralasan dia tidak bersalah dalam kerusuhan yang terjadi di T-Mobile Arena, Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat (AS), itu.

Selain itu, Nurmagomedov juga merasa telah mengalahkan Conor McGregor sesuai aturan.

"Mereka akan menghukum sang inisiator (kerusuhan), saya memenangi pertarungan sesuai aturan," ujar Nurmagomedov.

"Setelah pertarungan, saya menunjukkan kepadanya bahwa apa yang dia lakukan sebelum pertarungan tidak akan terbalas," kata dia lagi. (Samsul Ngarifin)

Baca juga: Khabib Nurmagomedov Dianggap Unggul Jauh atas Floyd Mayweather Jr

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com