Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

McGregor Diajukan ke Pengadilan dengan Tangan Terborgol

Kompas.com - 07/04/2018, 00:17 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis

NEW YORK, Kompas.com - Ikon tarung campuran, Conor McGregor ditangkap kepolisian New York, Jumat (06/04/2018) dan diajukan ke pengadilan dengan tangan diborgol.

Petarung berusia 29 tahun asal Irlandia ini tampak dibawa dari kantor kepolisian Brooklyn dengan mengenakan celana jins dan sepatu olahraga putih dan diajukan ke pengadilan kriminal di Brooklyn.

McGregor tertangkap kamera  melakukan perusakan jendela bus yang berisi para petarung lainnya yang baru saja menghadiri pertemuan media di Barclays Center, Ndew York.  Bus tengah berjalan perlahan saat McGregor melakukan aksinya.

Polisi memastikan McGregor diajukan ke pengadilan dengan tiga tuduhan penyerangan dan tindak kriminal. Sementara petarung lainnya, Cian Cowley, 25, juga diajukan ke pengadilan dengan satu tindak kekerasan dan tuduhan tindak kriminal.

Akibat perbuatan McGregor, seporang petarung, Michael Chiesa harus dilarikan ke rumah sakit karena mederita luka pada wajahnya. Hal ini diungkap oleh pimpinan UFC, Dana White.

"Keputusan Komisi Atletik New York menyebut saya tidak diijinkan bertarung di UFC 223," ungkap Chiesa melalui akun twitter-nya. UFC 223 akan berlangsung akhir pekan ini.

Bukti penahanan Conor McGregor Bukti penahanan Conor McGregor

White menyebut pihak kepolisian telah mengeluarkan surat penahanan buat McGregor. Ia menuduh petarung Irlandia tersebut datang ke gedung pertemuan bersama rombongan sekitar 20 orang untuk mengacau.

"Mereka turun ke bawah menyerang para petarung yang berada dalam bus, melemparkan kaleng sampah," kata White. "Memecahkan saru kaca jendela bus, melukai Michael Chiesa dengan parah karena luka pada wajah dan tangan," lanjut White.

Menurut White, McGregor terancam  sanksi hukum atas tindakannya tersebut.  "Ini benar-benar akhir yang buruk buat dia."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com