Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Pengenal Wartawan Tak Berlaku Saat Pembukaan PON

Kompas.com - 05/09/2012, 14:12 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKAN BARU, KOMPAS.com- Tanda pengenal wartawan untuk peliputan acara Pekan Olahraga Nasional Riau 2012 ternyata tidak berlaku untuk acara pembukaan yang berlangsung pada 11 September mendatang. Untuk acara seremonial yang rencananya dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ditutup oleh Wakil Presiden Budiono, diberlakukan kartu tanda pengenal lain, yang dikeluarkan oleh Korem 031/Wirabima.

Kepala Bidang Penyiaran dan Media Panitia Besar PON Riau 2012 Chairul Riski mengungkapkan, tanda pengenal tambahan pada acara seremonial merupakan prosedur standar Korem untuk pengamanan kepala negara. Lewat tanda pengenal itu, Korem berkoordinasi dengan Petugas Pengamanan Presiden.

Sebelumnya, setiap wartawan peliput PON harus melengkapi persyaratan berupa fotokopi KTP, Kartu Pers, pasfoto dan surat tugas dari kantor penerbitan/penyiaran masing-masing. Adapun persyaratan untuk acara seremonial PON juga diminta persyaratan serupa, kecuali surat tugas dari kantor masing-masing wartawan.

Menurut Atman Ahdiat, salah seorang wartawan olahraga senior Indonesia, yang dimintai komentar, Rabu (5/9/2012), tanda pengenal ganda, untuk sebuah acara multieven tidak lazim dan mubazir. Apalagi persyaratannya yang diminta masih sama.

"Buat apa lagi ada tanda pengenal baru? Bukankah seluruh wartawan sudah diseleksi dan diakreditasi oleh Panitia Besar PON dengan persyaratan yang jelas. Kalau untuk prosedur standar pengamanan kepala negara, seluruh data wartawan sudah tersimpan pada Panitia Besar PON. Komandan Korem Wirabima sendiri menjadi Wakil Ketua PB PON Riau," ujar Atman yang baru kembali dari liputan Olimpiade London 2012, akhir Agustus kemarin.

Atman menambahkan, tanda pengenal yang dikeluarkan oleh PB PON semestinya lebih "sakral" dibandingkan dengan tanda pengenal dari Korem. Dari berbagai multieven besar tingkat internasional, sebuah tanda pengenal wartawan peliput, bahkan sudah setara dengan visa masuk ke negara penyelenggaran multieven seperti Asian Games atau Olimpiade.

"Setelah terdaftar sebagai wartawan peliput di Olimpiade London kemarin, saya tidak lagi mengurus visa masuk ke negara Inggris. Begitu juga pengalaman saya saat meliput multieven internasional lainnya," ujar Atman.

Semestinya, untuk multieven terbesar olahraga nasional yang sudah diatur dalam Undang Undang Olahraga No 3/2005, tanda pengenal wartawan berlaku untuk seluruh acara PON dari mulai pembukaan sampai penutupan, tanpa kecuali. Yang harus disesuaikan justru prosedur standar (SOP) pengamanan kepala negara yang mengacu pada persyaratan pengurusan tanda pengenal PB PON.

"Harap diingat, PON itu adalah ajang kegiatan pemerintah pusat yang pengelolaannya diserahkan kepada daerah. Kalau ingin membatasi jumlah wartawan peliput saat pembukaan karena alasan kursi di stadion tidak cukup, PB PON cukup membuat pas masuk khusus kepada wartawan yang dibagikan tanpa persyaratan baru lagi. Kalau dapat dipermudah, mengapa harus dipersulit," kata Atman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com