Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi PON Riau Terus Melebar

Kompas.com - 19/04/2012, 22:40 WIB

PEKANBARU, Kompas.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau mulai melebar ke proyek Stadion Utama senilai Rp900 miliar.
    
"Hasil penyidikan selama beberapa pekan ini tentu ada. Jika sebelumnya masih berputar di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Pembangunan Arena (Venue) Menembak senilah puluhan miliar, sekarang itu sudah melebar ke Perda Nomor 5/2008," kata Johan, Kamis malam.
    
Perda No.5/2008 yang dimaksud Johan Budi merupakan aturan daerah tentang Pembangunan Stadion Utama PON Riau yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp900 miliar.
    
Namun masa berlaku Perda tersebut telah habis pada akhir tahun 2011 silam sehingga pihak eksekutif dan legislatif sempat bersepakat untuk merevisinya sembari mencantumkan adanya penambahan anggaran mengingat bangunannya yang belum seratus persen selesai.
    
Sejumlah legislator Riau juga menyatakan, pengerjaan proyek PON Riau itu diindikasi juga telah melanggar aturan karena tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam aturan daerah.
    
Nilai proyek Stadion Utama PON yang disepakati bersama konsorsium tiga perusahaan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Wijaya Karya itu yakni sebesar Rp830 miliar, namun dalam Perda No 5/2008 dicantumkan biaya sebesar Rp900 miliar.
    
Kemudian dalam pelaksanaan proyek sepanjang 2011, biaya pembangunan membengkak jadi Rp914 miliar. Bahkan terakhir, kembali "mengembang" hingga mencapai Rp1,118 triliun.
    
"Penyidikan kasus yang awalnya mengarah ke Perda No.6/2010 hingga akhirnya mengembang ke Perda No.5/2008 ini adalah satu paket. Jangan dipisah-pisahkan karena hasil pengembangan tim penyidik," katanya.
    
Juru bicara KPK itu juga mengatakan, dugaan kasus yang ditangani pihaknya sejauh ini masih terkait dengan gratifikasi atau suap. "Belum ke kasus korupsinya, sehingga memang tidak ada kerugian negara," katanya.
    
Hingga saat ini, demikian Johan, tim penyidik KPK juga masih belum menetapkan tersangka baru, selain FA dan MD (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau) dan ED pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta R dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) selaku pihak rekanan yang membangun sejumlah proyek PON Riau.
    
Empat tersangka itu sejauh ini masih dititipkan di ruang sel tahanan Markas Polisi Daerah (Polda) Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. "Pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi lainnya juga masih terus berlanjut. Intinya, kasus ini belum selesai sampai di sini, dan mulai masuk ke tahapan Perda No.5/2008," kata Johan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketika STY Kalahkan Guinea 3-0 dan Singkirkan Argentina...

    Ketika STY Kalahkan Guinea 3-0 dan Singkirkan Argentina...

    Timnas Indonesia
    VAR di Championship Series, Aspek Fisik Jadi Sorotan Persib

    VAR di Championship Series, Aspek Fisik Jadi Sorotan Persib

    Liga Indonesia
    Ubah Cara Pikir Persib Lawan Bali United, Upaya Akhiri Tren Negatif

    Ubah Cara Pikir Persib Lawan Bali United, Upaya Akhiri Tren Negatif

    Liga Indonesia
    Jadwal Indonesia di Piala Asia U17 Putri 2024, Lawan Filipina Malam Ini

    Jadwal Indonesia di Piala Asia U17 Putri 2024, Lawan Filipina Malam Ini

    Timnas Indonesia
    Piala Asia U17 Putri, Garuda Pertiwi Bertekad Terbang Tinggi

    Piala Asia U17 Putri, Garuda Pertiwi Bertekad Terbang Tinggi

    Timnas Indonesia
    Championship Series Bali United Vs Persib, Laga Tak Mudah Kedua Tim

    Championship Series Bali United Vs Persib, Laga Tak Mudah Kedua Tim

    Liga Indonesia
    4 Laga Final Persib di Championship Series, Fisik dan Finishing Diasah

    4 Laga Final Persib di Championship Series, Fisik dan Finishing Diasah

    Liga Indonesia
    Sikap Stefano Pioli Usai Ultras AC Milan Lakukan Protes Aksi Bisu

    Sikap Stefano Pioli Usai Ultras AC Milan Lakukan Protes Aksi Bisu

    Liga Italia
    Jadwal Semifinal Liga Champions: PSG Vs Dortmund, Bayern Vs Real Madrid

    Jadwal Semifinal Liga Champions: PSG Vs Dortmund, Bayern Vs Real Madrid

    Liga Champions
    Susy Susanti Bangga Perjuangan Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024

    Susy Susanti Bangga Perjuangan Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024

    Badminton
    Guinea Serius Tatap Indonesia, Panggil Eks Barcelona dan Tunjuk Pelatih Senior

    Guinea Serius Tatap Indonesia, Panggil Eks Barcelona dan Tunjuk Pelatih Senior

    Timnas Indonesia
    Tour of Turkiye Jadi Bukti Sepak Terjang Brand Asal Indonesia bersama Atlet Balap Sepeda Internasional

    Tour of Turkiye Jadi Bukti Sepak Terjang Brand Asal Indonesia bersama Atlet Balap Sepeda Internasional

    Sports
    Piala Asia U17 Wanita 2024, Tekad Satoru Mochizuki untuk Garuda Pertiwi

    Piala Asia U17 Wanita 2024, Tekad Satoru Mochizuki untuk Garuda Pertiwi

    Timnas Indonesia
    Playoff Olimpiade Paris 2024, 4 Perbandingan Indonesia dan Guinea

    Playoff Olimpiade Paris 2024, 4 Perbandingan Indonesia dan Guinea

    Timnas Indonesia
    Lando Norris Menangi Balapan F1 Kali Pertama, Asapi Verstappen

    Lando Norris Menangi Balapan F1 Kali Pertama, Asapi Verstappen

    Internasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com