Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi PON Riau Terus Melebar

Kompas.com - 19/04/2012, 22:40 WIB

PEKANBARU, Kompas.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau mulai melebar ke proyek Stadion Utama senilai Rp900 miliar.
    
"Hasil penyidikan selama beberapa pekan ini tentu ada. Jika sebelumnya masih berputar di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Pembangunan Arena (Venue) Menembak senilah puluhan miliar, sekarang itu sudah melebar ke Perda Nomor 5/2008," kata Johan, Kamis malam.
    
Perda No.5/2008 yang dimaksud Johan Budi merupakan aturan daerah tentang Pembangunan Stadion Utama PON Riau yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp900 miliar.
    
Namun masa berlaku Perda tersebut telah habis pada akhir tahun 2011 silam sehingga pihak eksekutif dan legislatif sempat bersepakat untuk merevisinya sembari mencantumkan adanya penambahan anggaran mengingat bangunannya yang belum seratus persen selesai.
    
Sejumlah legislator Riau juga menyatakan, pengerjaan proyek PON Riau itu diindikasi juga telah melanggar aturan karena tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam aturan daerah.
    
Nilai proyek Stadion Utama PON yang disepakati bersama konsorsium tiga perusahaan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Wijaya Karya itu yakni sebesar Rp830 miliar, namun dalam Perda No 5/2008 dicantumkan biaya sebesar Rp900 miliar.
    
Kemudian dalam pelaksanaan proyek sepanjang 2011, biaya pembangunan membengkak jadi Rp914 miliar. Bahkan terakhir, kembali "mengembang" hingga mencapai Rp1,118 triliun.
    
"Penyidikan kasus yang awalnya mengarah ke Perda No.6/2010 hingga akhirnya mengembang ke Perda No.5/2008 ini adalah satu paket. Jangan dipisah-pisahkan karena hasil pengembangan tim penyidik," katanya.
    
Juru bicara KPK itu juga mengatakan, dugaan kasus yang ditangani pihaknya sejauh ini masih terkait dengan gratifikasi atau suap. "Belum ke kasus korupsinya, sehingga memang tidak ada kerugian negara," katanya.
    
Hingga saat ini, demikian Johan, tim penyidik KPK juga masih belum menetapkan tersangka baru, selain FA dan MD (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau) dan ED pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta R dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) selaku pihak rekanan yang membangun sejumlah proyek PON Riau.
    
Empat tersangka itu sejauh ini masih dititipkan di ruang sel tahanan Markas Polisi Daerah (Polda) Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. "Pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi lainnya juga masih terus berlanjut. Intinya, kasus ini belum selesai sampai di sini, dan mulai masuk ke tahapan Perda No.5/2008," kata Johan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bush Internasional

    Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bush Internasional

    Sports
    Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

    Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

    Badminton
    Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

    Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

    Liga Indonesia
    5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

    5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

    Timnas Indonesia
    Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

    Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

    Timnas Indonesia
    Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

    Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

    Timnas Indonesia
    4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

    4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

    Timnas Indonesia
    Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

    Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

    Internasional
    Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya 'Mantra Sakti'

    Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya "Mantra Sakti"

    Timnas Indonesia
    Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

    Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

    Timnas Indonesia
    Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

    Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

    Timnas Indonesia
    STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

    STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

    Timnas Indonesia
    Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

    Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

    Liga Indonesia
    Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

    Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

    Timnas Indonesia
    Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

    Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

    Timnas Indonesia
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com