Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi PON Riau Terus Melebar

Kompas.com - 19/04/2012, 22:40 WIB

PEKANBARU, Kompas.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau mulai melebar ke proyek Stadion Utama senilai Rp900 miliar.
    
"Hasil penyidikan selama beberapa pekan ini tentu ada. Jika sebelumnya masih berputar di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Pembangunan Arena (Venue) Menembak senilah puluhan miliar, sekarang itu sudah melebar ke Perda Nomor 5/2008," kata Johan, Kamis malam.
    
Perda No.5/2008 yang dimaksud Johan Budi merupakan aturan daerah tentang Pembangunan Stadion Utama PON Riau yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp900 miliar.
    
Namun masa berlaku Perda tersebut telah habis pada akhir tahun 2011 silam sehingga pihak eksekutif dan legislatif sempat bersepakat untuk merevisinya sembari mencantumkan adanya penambahan anggaran mengingat bangunannya yang belum seratus persen selesai.
    
Sejumlah legislator Riau juga menyatakan, pengerjaan proyek PON Riau itu diindikasi juga telah melanggar aturan karena tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam aturan daerah.
    
Nilai proyek Stadion Utama PON yang disepakati bersama konsorsium tiga perusahaan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Wijaya Karya itu yakni sebesar Rp830 miliar, namun dalam Perda No 5/2008 dicantumkan biaya sebesar Rp900 miliar.
    
Kemudian dalam pelaksanaan proyek sepanjang 2011, biaya pembangunan membengkak jadi Rp914 miliar. Bahkan terakhir, kembali "mengembang" hingga mencapai Rp1,118 triliun.
    
"Penyidikan kasus yang awalnya mengarah ke Perda No.6/2010 hingga akhirnya mengembang ke Perda No.5/2008 ini adalah satu paket. Jangan dipisah-pisahkan karena hasil pengembangan tim penyidik," katanya.
    
Juru bicara KPK itu juga mengatakan, dugaan kasus yang ditangani pihaknya sejauh ini masih terkait dengan gratifikasi atau suap. "Belum ke kasus korupsinya, sehingga memang tidak ada kerugian negara," katanya.
    
Hingga saat ini, demikian Johan, tim penyidik KPK juga masih belum menetapkan tersangka baru, selain FA dan MD (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau) dan ED pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta R dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) selaku pihak rekanan yang membangun sejumlah proyek PON Riau.
    
Empat tersangka itu sejauh ini masih dititipkan di ruang sel tahanan Markas Polisi Daerah (Polda) Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. "Pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi lainnya juga masih terus berlanjut. Intinya, kasus ini belum selesai sampai di sini, dan mulai masuk ke tahapan Perda No.5/2008," kata Johan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadwal Babak Playoff Indonesia vs Guinea, Mulai 20.00 WIB

    Jadwal Babak Playoff Indonesia vs Guinea, Mulai 20.00 WIB

    Timnas Indonesia
    Hasil Liga Inggris dan Klasemen: Crystal Palace 4-0 Man United, Man City Masih di Puncak

    Hasil Liga Inggris dan Klasemen: Crystal Palace 4-0 Man United, Man City Masih di Puncak

    Liga Inggris
    Rahasia di Balik Kesuksesan Bayer Leverkusen

    Rahasia di Balik Kesuksesan Bayer Leverkusen

    Liga Lain
    Tim Uber Cup Indonesia Membanggakan Setelah Dulu Disepelekan

    Tim Uber Cup Indonesia Membanggakan Setelah Dulu Disepelekan

    Badminton
    Apriyani Bangga Raih Perak Uber Cup 2024, Pemain Muda, Proses Luar Biasa

    Apriyani Bangga Raih Perak Uber Cup 2024, Pemain Muda, Proses Luar Biasa

    Badminton
    Fajar Alfian Minta Maaf Indonesia Tak Juara, Janji Raih Trofi Thomas Cup 2026

    Fajar Alfian Minta Maaf Indonesia Tak Juara, Janji Raih Trofi Thomas Cup 2026

    Badminton
    Hasil Crystal Palace vs Man United 4-0: Setan Merah Menderita

    Hasil Crystal Palace vs Man United 4-0: Setan Merah Menderita

    Liga Inggris
    Jadwal Siaran Langsung Timnas U23 Indonesia Vs Guinea: Tayang di TV Nasional

    Jadwal Siaran Langsung Timnas U23 Indonesia Vs Guinea: Tayang di TV Nasional

    Timnas Indonesia
    Indonesia Runner-up Thomas dan Uber Cup 2024, Tetap Juara bagi Ricky Soebagdja

    Indonesia Runner-up Thomas dan Uber Cup 2024, Tetap Juara bagi Ricky Soebagdja

    Badminton
    Indonesia Vs Guinea: Staf Thierry Henry Ada di Barisan Terdepan

    Indonesia Vs Guinea: Staf Thierry Henry Ada di Barisan Terdepan

    Timnas Indonesia
    Bali United Nantikan Championship Series Liga 1 yang Adil bersama VAR

    Bali United Nantikan Championship Series Liga 1 yang Adil bersama VAR

    Liga Indonesia
    Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia Tiba di Tanah Air, Disambut Kalungan Bunga

    Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia Tiba di Tanah Air, Disambut Kalungan Bunga

    Badminton
    Paulo Henrique Lalui Musim Sulit, Tutup Liga 1 dengan Gol buat Persebaya

    Paulo Henrique Lalui Musim Sulit, Tutup Liga 1 dengan Gol buat Persebaya

    Liga Indonesia
    Hasil Timnas U17 Putri Indonesia Vs Filipina: Claudia Scheunemann Cetak Gol, Garuda Pertiwi Tumbang

    Hasil Timnas U17 Putri Indonesia Vs Filipina: Claudia Scheunemann Cetak Gol, Garuda Pertiwi Tumbang

    Timnas Indonesia
    Ketika STY Kalahkan Guinea 3-0 dan Singkirkan Argentina...

    Ketika STY Kalahkan Guinea 3-0 dan Singkirkan Argentina...

    Timnas Indonesia
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com