Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBI Laporkan Kinerja Polri ke Komnas HAM

Kompas.com - 27/10/2008, 15:58 WIB

JAKARTA, SENIN - Komite Bangkit Indonesia (KBI) akan melaporkan kinerja aparat penegak hukum ke Komnas HAM terkait beberapa pemanggilan tak jelas terhadap Ferry J Juliantono (Sekjen KBI) dan aktivis 1998 Wahab Talaohu. Pasalnya, pemanggilan mereka sebagai saksi belum jelas tersangka yang diajukan seperti yang tertera dalam surat panggilan kepolisian. Hal itu dikatakan Kuasa hukum saksi Wahab JJ Amstrong Sembiring dalam konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta, hari ini.

"Kami akan melaporkan pada Komnas HAM atas kinerja aparat hukum yang tidak jelas dan bahkan akan mengajukan pra-peradilan terhadap pemanggilan saksi-saksi tanpa tersangka yang jelas," kata Adhie.

Seperti diketahui, Wahab Talaohu menolak dipanggil sebagai saksi pada Jumat (24/10) dengan alasan dalam surat panggilan itu dengan nomor S.Pgl/1066/X/2008/Dit.I tidak menjelaskan siapa tersangkanya. Ia telah tujuh kali dipanggil dalam kaitan dengan aksi demo mahasiswa di Jakarta. Di antaranya aksi di Istana Negara 12 Mei, aksi di UKI Cawang 24 Mei, aksi di Moestopo 27 Mei, dan terakhir aksi di depan Atmajaya yang telah dijelaskan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdahulu.

"Secara normatif, Wahab dipanggil sebagai saksi bukan tersangka. Maka berdasar UU Perlindungan Saksi dan Korban tak boleh ada intimidasi dalam proses pemeriksaan," ujar Adhie.

Ia juga menjelaskan ketentuan dalam KUHAP pasal 117 ayat 1 yakni keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapa pun dan atau dalam bentuk apapun. "Kami menyesalkan dalam pemeriksaan terjadi intimidasi dan tekanan terhadap Wahab sebagai saksi. Ini menunjukkan aparatur hukum tak proporsional dalam menangani perkara ini," katanya.

Sedangkan Wahab dipanggil selama tujuh kali, dikatakan Amstrong, atas kasus Ferry yang sekarang berkas perkaranya sedang dilimpahkan ke Kejagung. "Jadi Wahab menolak panggilan terakhir, Jumat lalu, karena memang seharusnya BAP Ferry sudah selesai dan diserahkan ke Kejagung," ujarnya.

Armstrong menyatakan ada kesan polisi mengintimidasi dan menakut-nakuti saksi untuk membuka kasus baru dengan tersangka Rizal Ramli. "Sudah ada buktinya, Ferry diganjar tambahan pasal 221 KUHP karena menolak dijadikan saksi untuk menjadikan Rizal tersangka. Ia dipenjara di Mabes Polri sejak 27 Juni dengan tuduhan sumir mendalangi demo tolak kenaikan harga BBM," tandas Armstrong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Thomas Cup 2024, Indonesia Tunggu China atau Malaysia di Final

Thomas Cup 2024, Indonesia Tunggu China atau Malaysia di Final

Badminton
Hasil Thomas Cup 2024: Jonatan Penentu, Indonesia Tembus Final!

Hasil Thomas Cup 2024: Jonatan Penentu, Indonesia Tembus Final!

Badminton
Top Skor Liga 1 David da Silva Punya Pesaing

Top Skor Liga 1 David da Silva Punya Pesaing

Liga Indonesia
Piala Thomas 2024: Kunci Anthony Ginting Tumbangkan Penakluk Axelsen

Piala Thomas 2024: Kunci Anthony Ginting Tumbangkan Penakluk Axelsen

Badminton
Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Fajar/Rian Menang, Indonesia 2-0 Taiwan

Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Fajar/Rian Menang, Indonesia 2-0 Taiwan

Badminton
Indonesia Vs Guinea: Berjuang demi Olimpiade, Garuda Muda ke Paris Besok

Indonesia Vs Guinea: Berjuang demi Olimpiade, Garuda Muda ke Paris Besok

Timnas Indonesia
Setop Merundung Pemain Timnas U23 Indonesia!

Setop Merundung Pemain Timnas U23 Indonesia!

Liga Indonesia
Indonesia Vs Guinea, PSSI Tunggu Kabar Baik dari Klub Elkan Baggott

Indonesia Vs Guinea, PSSI Tunggu Kabar Baik dari Klub Elkan Baggott

Timnas Indonesia
Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Ginting Buka Keunggulan  Indonesia atas Taiwan 1-0

Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Ginting Buka Keunggulan Indonesia atas Taiwan 1-0

Liga Indonesia
Real Madrid vs Cadiz: Courtois akan Kembali Bermain!

Real Madrid vs Cadiz: Courtois akan Kembali Bermain!

Liga Spanyol
Link Live Streaming Playoff Indonesia Vs Guinea Menuju Olimpiade, Mulai Pukul 19.00 WIB

Link Live Streaming Playoff Indonesia Vs Guinea Menuju Olimpiade, Mulai Pukul 19.00 WIB

Timnas Indonesia
Indonesia Vs China di Final Uber Cup 2024, Ulangan 16 Tahun Silam

Indonesia Vs China di Final Uber Cup 2024, Ulangan 16 Tahun Silam

Badminton
Komang Ayu: Penentu Kemenangan, Bangga Masuk Final bersama Tim Uber

Komang Ayu: Penentu Kemenangan, Bangga Masuk Final bersama Tim Uber

Badminton
Susunan Pemain Indonesia Vs Taiwan di Semifinal Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Kembali

Susunan Pemain Indonesia Vs Taiwan di Semifinal Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Kembali

Badminton
Putaran Nasional Liga 3: Kans Lolos Menipis, ASIOP FC Wajib Sapu Bersih

Putaran Nasional Liga 3: Kans Lolos Menipis, ASIOP FC Wajib Sapu Bersih

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com