Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPAI Izinkan Djarum Lanjutkan Audisi Bulu Tangkis Asalkan...

KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.

Hal itu telah disepakati pula oleh sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM usai pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).

Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.

Pada PP 109 tersebut, terutama pasal 47, menyatakan bahwa "Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun".

Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan kegiatan audisi bulu tangkis, Djarum Foundation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.

"Mau tidak mau harus berubah nama, karena di sini detail sekali dalam peraturannya," ujar Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI.

"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah harus dihapus," tutur dia melanjutkan.

Sitti kemudian menegaskan bahwa KPAI sepakat pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.

Namun, ia berharap Djarum Foundation bisa membuat audisi bulu tangkis yang ramah anak, sesuai dengan yang telah diatur pada PP 109 tahun 2012.

Sebagai tindak lanjut, KPAI juga akan mengundang para kepada daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis, di antaranya Walikota Bandung, Walikota Surabaya, Walikota Purwokerto, dan Bupati Kudus.

Pada tahun lalu, KPAI sudah memanggil Djarum Foundation terkait eksploitasi anak.

Namun, kala itu, Djarum Foundation meyakini bahwa audisi bulu tangkis yang mereka gelar bukan sebagai bentuk eksploitasi.

Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis sudah diselenggarakan sejak tahun 2006.

Saat ini, memasuki edisi 2019, audisi digelar di 5 kota yakni Bandung (28-30 Juli), Purwokerto (8-10 September), Surabaya (20-22 Oktober), Solo (27-29 Oktober), dan Kudus (17-19 November dan 20-22 November).

Djarum Foundation siap patuhi hukum

Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan eksploitasi anak karena tidak ada unsur pemaksaan.

Yoppy menekankan bahwa Djarum Foundation selalu mematuhi hukum yang berlaku.

Selama ini, kata Yoppy, Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis selalu berjalan dengan izin PP PBSI, kepolisian, dan Dispora.

"Tentunya kami bergantung pada regulasi saja. Apakah KPAI punya kewenangan mengatur regulasi. Kalau memang kewenangan itu ada, kami patuh pada regulasi," ujar Yoppy kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2019) pagi.

"Intinya Djarum tidak mau jadi pelanggar hukum. Kalau memang (audisi bulu tangkis) dilarang, kami akan berhenti. Tetapi kalau tidak ada pertentangan, kami akan jalan terus."

Menurut Yoppy, orangtua peserta audisi pun tidak memiliki masalah dengan adanya penamaan Djarum.

Bahkan, tak sedikit orangtua yang ingin agar Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis bisa diadakan di kota-kota lain.

"Kalau memang ada yang keberatan dengan Audisi Djarum, ya enggak usah ikut. Kami tidak memaksa, kok," ujar Yoppy.

"Kami tidak pernah menutup-nutupi. Semua kami gelar secara transparan. Kami taat hukum. Kalau memang tidak boleh lagi, kami akan berhenti. Tetapi kalau tidak ada regulasi yang melarang, kami akan jalan terus."

https://olahraga.kompas.com/read/2019/08/01/18564968/kpai-izinkan-djarum-lanjutkan-audisi-bulu-tangkis-asalkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke