Letjen (Purn) Marciano Norman berpeluang besar terpilih sebagai Ketua Umum KONI Pusat karena menjadi satu-satunya calon yang lolos persyaratan Tim Penjaringan Penyaringan (TPP).
Ia telah memenuhi persyaratan dukungan dengan jumlah mencapai 26 surat dukungan dari KONI Provinsi, dan semuanya dinyatakan sah.
Persyaratan minimal untuk menjadi calon Ketua Umum KONI Pusat adalah mendapatkan dukungan dari 10 KONI Provinsi.
Adapun calon lainnya, Muddai Madang, dinyatakan lengkap administrasi, tetapi persyaratan dukungan yang ia dapatkan hanya 9 KONI Provinsi (hanya 7 yang sesuai persyaratan).
Alhasil, TPP kemudian menyatakan hanya satu calon Ketua Umum yakni Marciano yang sudah memenuhi persyaratan.
Semua itu sudah diatur dalam Keputusan Rapat Anggota KONI Tahun 2019 dan sesuai dengan pasal 32 ayat 5 huruf (g) Anggaran Dasar KONI, serta Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor 4B.
Berdasarkan aturan itu, maka Hasil Rapat Pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan pada tanggal 24 Juni 2019 menyebut hanya ada satu calon tunggal.
Dengan demikian, kemungkinan besar akan terjadi keputusan secara aklamasi yang menetapkan Marciano sebagai Ketua Umum KONI 2019-2023.
Menyikapi hal ini Ketua Umum KONI Maluku Utara, H Djafar Umar, meminta agar semua anggota untuk tetap solid.
"Dari segi persyaratan memang itu yang terjadi di lapangan. Kini semua anggota harus tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku. Kalau memang hanya ada calon tunggal, sebaiknya dilaksanakan saja," kata Djafar.
Dalam proses penjaringan, TPP dinilai sudah bekerja sesuai aturan yang disetujui oleh semua anggota dan dibuat dalam rapat anggota.
https://olahraga.kompas.com/read/2019/06/29/21384118/marciano-norman-lolos-persyaratan-sebagai-calon-ketua-umum-koni