Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib Kash Ali, Dari Siraman Air Bir sampai Skorsing

LIVERPOOL, Kompas.com - Petinju Inggris, Kash Ali,  dijatuhi hukuman larangan bertarung setelah dinyatakan bersalah menggigit lawannya, David Price dalam  pertarungan kelas berat di  M&S Bank Arena, Liverpool Sabtu lalu.

Ali juga dijatuhi hukuman denda 20 ribu poundsterling (sekitar 370 juta rupiah) yang dijatuhkan oleh Dewan Wilayah Tengah pengawasan Tinju Inggris.

Pihak Dewan memang belum memutuskan lama hukuman yang dijatuhkan kepada Ali. Namun ada kasus yang bisa menjadi contoh yaitu ketika petinju  Adrian Dodson dijatuhi hukuman 18 bulan larangan bertarung setelah menggigit lawannya, Alain Bonnamie pada 1999.

Ali mencoba membela diri dalam dengar pendapat dengan mengatakan tindak tersebut dilakukannya karena terdorong oleh "mental bertarung jalanan" yang muncul pada dirinya saat menghadapi Price.

"Saya kira ini pertarungan yang hebat. Saya membuatnya terluka pada ronde kelima dan bisa menghentikan perlawanannya.  Saya menjatuhkannya dan kemudian melakukan sesuatu yang bodoh (dengan menggigitnya)," kata Ali.

"Saya tidak mau cari-cari alasan. Ini kali pertama saya bertarung di arena yang begitu besar dan sebenarnya mau melakukannya. Namun saya kemudian melakukan kebodohan karena didorong oleh mental bertarung jalanan."

Tindakan Ali ini memang hampir saja menimbulkan kerusuhan di arena pertarungan di M&S Bank Arena, Liverpool tersebut. Para penonton yang marah mencoba mengejar Ali hingga ke kamar ganti. Sebagian bahkan menyiram Ali dan para pembantunya menggunakan bir.

Ali dijatuhi hukuman diskualifiasi pada ronde kelima setelah wasit menghentikan pertarungan karena adanya aduan dari pihak Price yang menyebut petinjunya menjadi korban gigitan.

https://olahraga.kompas.com/read/2019/04/02/00163698/nasib-kash-ali-dari-siraman-air-bir-sampai-skorsing

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke