Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tour de Bintan Sudah Masuk Agenda Olahraga Bersepeda Internasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Tour de Bintan hingga penyelenggaraan pada 2019 ini sudah masuk dalam agenda olahraga bersepeda internasional.

"Tahun ini, Tour de Bintan kembali menjadi kualifikasi kejuaraan dunia UCI (Union Cycliste Internationale) Gran Fondo," kata CEO MetaSport Nathalie Marquet, penyelenggara kegiatan tahunan ini pada Selasa (12/2/2019).

Sejatinya, kegiatan ini sudah berlangsung hingga kali sembilan sekarang.

"Tiga tahun berturut-turut sebelumnya, kegiatan ini masuk ke kejuaraan dunia tersebut," imbuh Nathalie.

Dalam kesempatan itu, Nathalie yang ditemani oleh  General Manager PT Bintan Resort Cakrawala Abdul Wahab, Senior General Affair Manager Bintan Lagoon Resort Dedi Hariady, Staf Ahli Bidang Multikultural Kementrian Pariwisata RI Esthy Reko Astuti, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan Wan Rudy Iskandar mengatakan Tour de Bintan 2019 berlangsung pada 29-31 Maret.

Tercatat ada tujuh pilihan lomba bagi pesepeda semua tingkatan baik kompetisi maupun non-kompetisi.

Dua dari tujuh pilihan tersebut adalah kualifikasi kejuaraan dunia 2019 di Polandia.

Yang pertama adalah Individual Time Trial berjarak 17 kilometer. "Ini dimainkan pada Jumat (29/3/2019) siang," kata Abdul Wahab.

Yang kedua adalah Gran Fondo Classic berjarak 144 kilometer yang dimainkan pada Sabtu (30/3/2019) pagi.

"Jarak ini mulai dari Bintan Resort ke ibu kota Tanjung Pinang," imbuh Wahab.

Sementara, kegiatan yang termasuk dalam agenda olahraga pariwisata ini mematok target 1.800 pengunjung.

Dari jumlah itu, ada 1.200 pesepeda dari 23 negara yang mewakili 42 kewarganegaraan.

https://olahraga.kompas.com/read/2019/02/12/17224278/tour-de-bintan-sudah-masuk-agenda-olahraga-bersepeda-internasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke