Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Roy Suryo Mengaku Belum Terima Surat dari Kemenpora

Pernyataan tersebut dinyatakan Tigor via percakapan telepon pada Rabu (5/9/2018) dini hari pukul 00.09 WIB kepada Kompas.com.

Tigor mengaku heran mengapa surat itu sudah tersebar di media sosial (medsos), sedangkan Roy Suryo sama sekali belum menerimanya secara langsung.

"Belum pernah sampai suratnya ke Pak Roy Suryo. Diduga keras tuduhan itu tidak benar karena belum ada yang sampai kok," ujar Tigor kepada Kompas.com.

"Sudah jelas surat belum sampai, tetapi sudah disebar-sebar di medsos. Kira-kira itu apa namanya? Fitnah atau apa?" tutur dia melanjutkan.

Sebelumnya, beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo dengan tanggal 1 Mei 2018.

Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta Roy Suryo selaku mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto, telah mengonfirmasi surat yang tersebar di media sosial tersebut.

Menurut Gatot, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya, barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy Suryo tersebut.

https://olahraga.kompas.com/read/2018/09/05/07310118/pihak-roy-suryo-mengaku-belum-terima-surat-dari-kemenpora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke