Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insiden Lombok Marathon Memalukan Daerah

“Kejadian itu benar-benar memalukan daerah NTB, saya sendiri yang ada di sana harus menyelesaikannya karena sangat bahaya jika 5.000 orang mengamuk di halaman kantor Gubernur NTB. Jadi saya harus turun tangan kemarin itu,” kata Firli saat melakukan pertemuan dengan warga, Senin (29/1/2018), di ruang Sasana Dharma Polda NTB.

Firli mengatakan telah memerintahkan Direskrimum untuk memintai keterangan panitia dan event organizer (EO) untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Masak acara yang diikuti peserta mancanegara dan daerah luar hanya memberikan minuman dan pisang kecil,” katanya.

Firli juga mengingatkan pada kepala daerah, yang hadir dalam pertemuan warga itu, Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, untuk hati-hati memberi izin EO yang tidak profesional mengelar acara di Mataram.

Terkait  pemeriksaan ketua panitia dan anggotanya serta EO, Direskrimum Polda NTB Kombes Kristiaji mengatakan, pihaknya sudah memeriksa semua panitia termasuk ketua panitia Lombok Marathon, Andi Hadianto, serta pimpinan EO, Frank Malonda.

“Data yang kami himpun baru sebatas masalah keterlambatan medali yang mereka pesan di Singapura. Jadi memang ada masalah pembayaran mendali yang belum tuntas tanggal 27 Januari sehingga pengiriman sangat mepet dan diterima saat pergelaran berlangsung,” kata Kristiaji.

Dikatakannya juga bahwa sampai hari ini belum ada yang melapor terutama para peserta yang kemarin merasa keberatan. “Intinya belum ada yang merasa dirugikan,” ungkapnya.

Terkait dengan pemeriksaan itu, Andi yang juga Ketua KONI NTB membenarkan. Dia juga telah memberikan penjelasan sedetail mungkin terkait pelaksanaan pergelaran Lombok Marathon.

https://olahraga.kompas.com/read/2018/01/29/23024581/insiden-lombok-marathon-memalukan-daerah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke