Tahun lalu, Nadal mengumumkan bahwa dia akan menuntut Roselyne Bachelot atas komentarnya dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi. Dalam pernyataannya, Bachelot mengatakan bahwa Nadal menggunakan obat untuk meningkatkan performa pada tahun 2012.
Ini membuat Nadal sangat kecewa karena Bachelot sudah merusak reputasinya. Alhasil, petenis kidal yang mendapat julukan "King of Clay" alias "Raja Tanah Liat" tersebut membawa kasusnya ke pengadilan. Ternyata, pengadilan Perancis memenangkan gugatannya sehingga dia menerima ganti rugi.
Nadal, yang terpaksa mengakhiri musim 2017 lebih awal karena cedera lutut usai kalah dari David Goffin pada laga perdana penyisihan grup ATP Touf Finals, Senin (13/11/2017), akan menyumbangkan uang tersebut kepada sebuah LSM di Perancis.
"Seperti yang anda bisa lihat di media, hari ini menjadi momen yang indah bagi saya, timku dan para penggemarku," ujar pemain yang sudah meraih 16 gelar grand slam sepanjang kariernya.
"Pengadilan Perancis telah menyelesaikan kasus ini demi kejujuran dan integritasku sebagai olahragawan. Saya ingin berterima kasih kepada kalian semua yang masih menaruh kepercayaan kepadaku."
Meskipun mundur dari ATP Finals, posisi Nadal sebagai petenis nomor satu dunia tidak akan tergeser. Dia sudah menyegel posisi tersebut hingga akhir tahun 2017 setelah meraih kemenangan pada babak kedua Paris Masters, sepekan menjelang ATP Finals.
https://olahraga.kompas.com/read/2017/11/17/08562091/menang-gugatan-nadal-terima-ganti-rugi-rp-191-juta