Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WBO Tolak Protes Kubu Pacquiao

Kompas.com - 11/07/2017, 17:39 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis

SYDNEY, Kompas.com - Organisasi tinju dunia (WBO) mensahkan kemenangan petinju Australia, Jeff Horn atas petinju Filipina, Manny Pacquiao dalam perebutan gelar dunia juara kelas welter, awal Juli lalu.

Kemenangan mutlak Horn telah mengejutkan dunia. Pihak pemerintah Filipina mempertanyakan nilai yang diberikan para hakim penilai dalam pertarungan yang berlangsung di Brisbane, Australia tersebut.

Horn dinyaakan menang angka mutlak karena tampil agresif dan terus menekan legenda tinju Filipina tersebut. Tiga hakim yang menilai, Waleksa Roldan, Chris Flores dan Ramoin Cerdan memberi nilai  117-111, 115-113 dan 115-113.

WBO sebenarnya tak punya wewenang untuk mengubah hasil pertarungan -kecuali ada bukti-bukti hukum - mengambil kesimpulan setelah mengumpulkan sejumlah hakim independen. Para hakim yang tak diungkap identitasnya ini menyaksikan jalannya pertarungan selama 12 ronde tanpa dilengkapi suara.

Hasil penilaian diperlihatkan dengan pemberian poin dengan skala 60, 80 dan 100 untuk pemenang setiap ronde.  "Dari hasil ini, didapat hasil Pacquiao memenangi ronde ke 3, 8 dan 9 secara 100 persen. Memenangi ronde 5 dengan 80 persen dan ronde 11 dengan 60 persen," demikian pernyataan tertulis WBO.

"Horn unggul 100 persen di ronde3 1, 6 dan 12. Unggul di ronde 2, 4 dan 7 dnegan 80 persen serta ronde 10 dengan 60 persen."

Dengan hasil ini, dapat disimpulkan, Horn unggul 7 ronde, sementara Pacquiao 5 ronde. Jadi dapat dibenarkan bila Horn dinyatakan sebagai pemenang."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com