Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chong Wei Tidak Akan Ajukan Banding

Kompas.com - 21/05/2015, 13:15 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Tunggal putra Malaysia, Lee Chong Wei, tidak akan mengajukan banding atas hukuman skors selama delapan bulan yang dijatuhkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).

Chong Wei menjalani hukuman selama delapan bulan, yang berakhir akhir April lalu, setelah terbukti mengonsumsi obat terlarang saat berlangsungnya kejuaraan dunia di Kopenhagen, Denmark, pada Agustus 2014.

Hukuman delapan bulan dijatuhkan BWF pada April lalu dan ia memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding.

Namun, pihak Chong Wei dan Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) tampaknya tidak akan memanfaatkan hak banding ini. "Kami telah membicarakan hal ini dengan pihak-pihak yang berkepentingan dan mendapat saran dari kuasa hukum Chong Wei, Mike Morgan, dan kami putuskan tidak menggunakan hak banding tersebut," kata Wakil Ketua BAM, Datuk Seri Norza Zakaria.

Chong Wei telah bermain kembali memperkuat tim Malaysia di ajang Piala Sudirman, awal Mei. Ia memenangi tiga pertandingannya saat menghadapi Lee Dong-keun (Korea) dan pemain India, K Srikanth, di babak penyisihan grup, serta Son Wan-ho dari Korea di babak perempat final.

Saat ini, Chong Wei tengah mempersiapkan diri akan turun di tiga event besar, yaitu SEA Games (5-16 Juni), AS Terbuka GP Gold (16-21 Juni), dan Kanada Terbuka GP di Calgary, 23-28 Juni.

Ia harus mengumpulkan banyak poin untuk lolos ke Olimpiade Rio de Janeiro pada 2016 mendatang karena saat ini peringkatnya merosot hingga peringkat ke-70.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com