Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi PON Riau Terus Melebar

Kompas.com - 19/04/2012, 22:40 WIB

PEKANBARU, Kompas.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau mulai melebar ke proyek Stadion Utama senilai Rp900 miliar.
    
"Hasil penyidikan selama beberapa pekan ini tentu ada. Jika sebelumnya masih berputar di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Pembangunan Arena (Venue) Menembak senilah puluhan miliar, sekarang itu sudah melebar ke Perda Nomor 5/2008," kata Johan, Kamis malam.
    
Perda No.5/2008 yang dimaksud Johan Budi merupakan aturan daerah tentang Pembangunan Stadion Utama PON Riau yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp900 miliar.
    
Namun masa berlaku Perda tersebut telah habis pada akhir tahun 2011 silam sehingga pihak eksekutif dan legislatif sempat bersepakat untuk merevisinya sembari mencantumkan adanya penambahan anggaran mengingat bangunannya yang belum seratus persen selesai.
    
Sejumlah legislator Riau juga menyatakan, pengerjaan proyek PON Riau itu diindikasi juga telah melanggar aturan karena tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam aturan daerah.
    
Nilai proyek Stadion Utama PON yang disepakati bersama konsorsium tiga perusahaan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Wijaya Karya itu yakni sebesar Rp830 miliar, namun dalam Perda No 5/2008 dicantumkan biaya sebesar Rp900 miliar.
    
Kemudian dalam pelaksanaan proyek sepanjang 2011, biaya pembangunan membengkak jadi Rp914 miliar. Bahkan terakhir, kembali "mengembang" hingga mencapai Rp1,118 triliun.
    
"Penyidikan kasus yang awalnya mengarah ke Perda No.6/2010 hingga akhirnya mengembang ke Perda No.5/2008 ini adalah satu paket. Jangan dipisah-pisahkan karena hasil pengembangan tim penyidik," katanya.
    
Juru bicara KPK itu juga mengatakan, dugaan kasus yang ditangani pihaknya sejauh ini masih terkait dengan gratifikasi atau suap. "Belum ke kasus korupsinya, sehingga memang tidak ada kerugian negara," katanya.
    
Hingga saat ini, demikian Johan, tim penyidik KPK juga masih belum menetapkan tersangka baru, selain FA dan MD (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau) dan ED pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta R dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) selaku pihak rekanan yang membangun sejumlah proyek PON Riau.
    
Empat tersangka itu sejauh ini masih dititipkan di ruang sel tahanan Markas Polisi Daerah (Polda) Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. "Pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi lainnya juga masih terus berlanjut. Intinya, kasus ini belum selesai sampai di sini, dan mulai masuk ke tahapan Perda No.5/2008," kata Johan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

    Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

    Internasional
    VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

    VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

    Internasional
    Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

    Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

    Timnas Indonesia
    Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

    Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

    Internasional
    Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

    Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

    Badminton
    Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

    Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

    Badminton
    Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

    Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

    Badminton
    Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

    Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

    Badminton
    Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

    Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

    Timnas Indonesia
    Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

    Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

    Sports
    Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

    Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

    Badminton
    'Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang'

    "Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang"

    Timnas Indonesia
    Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup 'Neraka' Menanti

    Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup "Neraka" Menanti

    Timnas Indonesia
    Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

    Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

    Badminton
    Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

    Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

    Sports
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com