KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Djarum Foundation bisa menciptakan audisi bulu tangkis yang ramah anak tanpa melibatkan citra merek Djarum yang dikenal sebagai perusahaan rokok.
KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.
Hal itu telah disepakati pula oleh sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM usai pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Hasil Thailand Open 2019, Rinov/Pitha Tersingkir di Babak Kedua
Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Pada PP 109 tersebut, terutama pasal 47, menyatakan bahwa "Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun".
Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan kegiatan audisi bulu tangkis, Djarum Foundation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.
"Mau tidak mau harus berubah nama, karena di sini detail sekali dalam peraturannya," ujar Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI.
"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah harus dihapus," tutur dia melanjutkan.
Sitti kemudian menegaskan bahwa KPAI sepakat pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.
Namun, ia berharap Djarum Foundation bisa membuat audisi bulu tangkis yang ramah anak, sesuai dengan yang telah diatur pada PP 109 tahun 2012.
Sebagai tindak lanjut, KPAI juga akan mengundang para kepada daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis, di antaranya Walikota Bandung, Walikota Surabaya, Walikota Purwokerto, dan Bupati Kudus.
Pada tahun lalu, KPAI sudah memanggil Djarum Foundation terkait eksploitasi anak.
Namun, kala itu, Djarum Foundation meyakini bahwa audisi bulu tangkis yang mereka gelar bukan sebagai bentuk eksploitasi.
Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis sudah diselenggarakan sejak tahun 2006.