SEOUL, Kompas.com - Bintang renang Korea Selatan, Park Tae-hwan dijatuhi hukuman larangan bertanding selama 18 bulan setelah terbukti positif mengonsumsi zat terlarang.
Hukuman buat peraih emas Olimpiade 2008 ini dijatuhkan oleh asosiasi renang internasional (FINA), Senin (23/03/2015).
Park dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang jensi testosterone menjelang berlangsungnya Asian Games Incheon, Oktober tahun lalu. Ia dinyatakan positif doping saat pemeriksaan ketika berlangsungnya Asian Games Incheon di Park Tae-Hwan Aquatics Centre, Munhak.
Tae-hwan menyebut dua bulan menjelang Asian Games ia menerima suntikan saat menjalani terapi. "Saat itu, Park menanyakan apakah tidak ada kandungan yang terlarang dalam cairan yang disuntikan itu?" jelas Team GNP.
Saat itu dokter mengatakan tidak ada masalah. Karena itulah, Tae-hwan disebut sangat terguncang dengan hasil ini. "Ia bahkan tidak pernah mengonsumsi obat penurun demam untuk menjaga kemungkinan gagal dalam tes. Park sangat terkejut dengan hasil ini."
Park Tae-hwan merupakan peraih medali emas 400 meter gaya bebas dan perak 200 meter gaya bebas pada Olimpiade Beijing 2008. Namun ia gagal mengulang prestasi ini di Olimpiade London 2012.
Tahun lalu, juara Asian Games Incheon asal Tiongkok, Sun Yang juga terkena kasus doping, hanya beberapa bulan sebelum berlangsungnya perhelatan negara-negara Asia tersebut. Namun pihak Tiongkok baru mengumumkan hukuman 3 bulan ini setelah berlangsungnya Asian Games. Di ajang ini, Sun Yang merebut 3 medali emas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.