JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengantongi anggaran Rp 500 miliar untuk pembiayaan persiapan Asian Games 2018.
"Tinggal mengeluarkan saja dan tentu pemanfaatannya itu dilakukan oleh penyelenggara," ujar Menpora Imam Nahrawi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Imam memastikan, penggunaan anggaran itu telah memiliki payung hukum. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa.
Adapun, soal dari mana pemerintah bisa mendapatkan sisa kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun, Imam belum bisa berbicara lebih jauh.
"Sisa (kebutuhan) anggaran ini harus dibedah kembali. Di-review kembali kebutuhan-kebutuhan detilnya seperti apa, baik dilakukan Inspektorat Kemenpora atau Kementerian Keuangan dan BPKP. Jadi ini masih kita lihat," ujar Imam.
Ia berharap, pembiayaan perhelatan kompetisi olahraga se-Asia itu tidak hanya bersumber pada APBN. Namun juga bersumber pada pihak sponsor.
Imam meminta tak perlu ada kekhawatiran berlebih soal pemenuhan anggaran. Ketersediaan anggaran sebesar Rp 500 miliar ini bukan sebagai bentuk keterlambatan.
"Karena memang TOR-nya baru diserahkan INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee) awal bulan di 2017 ini sehingga penganggaran maksimal bukan sekarang. Enggak terlambat kok, masih ada waktu," ujar Imam.
Ditanya soal kemungkinan pemerintah mengeluarkan surat utang demi pemenuhan biaya Asian Games, Imam mengaku belum mengetahui rencana itu.
"Saya baru dengar itu. Saya belum tahu. Tapi itu kan domainnya Kementerian Keuangan ya," ujar dia.
Ia pun yakin pemerintah dan penyelenggara dapat memenuhi sumber pembiayaan Asian Games 2018.