Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permen untuk Atasi Konflik KONI dan KOI

Kompas.com - 20/03/2014, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo secara resmi mengeluarkan peraturan menteri (permen) terkait dengan penyelesaian polemik antara dua lembaga olahraga, yaitu KONI dan KOI.

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Komite Olahraga Nasional serta tugas dan kewajiban Komite Olimpiade Indonesia ditandatangani per 10 Maret.

"Memang sudah saya tanda tangani sejak 10 Maret lalu, tapi baru saja umumkan secara resmi sekarang," kata Menpora Roy Suryo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 terdiri dari enam bab dan pasal yang berisi tentang kewenangan dan tugas serta kewenangan dan kewajiban kedua lembaga olahraga Indonesia itu.

"Kami berharap dengan peraturan menteri ini bisa menjadi juklak dan atlet tidak bingung lagi dalam menyikapi hal ini," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Bab III Pasal 3, tugas dari KONI di antaranya adalah membantu pemerintah dalam membuat kebijakan nasional dalam bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi pada tingkat nasional.

Sementara tugas KOI berdasarkan Bab IV Pasal 9 di antaranya adalah melaksanakan keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional serta mengembangkan, mempromosikan, dan melindungi gerakan Olimpiade sesuai dengan Olympic Charter dengan memperhatikan kepentingan negara dan bangsa.

"Kami meyakini peraturan menteri ini tidak melanggar Olympic Charter. Ini masalah ke dalam. Makanya, kami terus melakukan koordinasi dengan KONI dan KOI," kata Roy Suryo.

Saat mengumumkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014, Menpora Roy Suryo juga didampingi oleh Ketua Umum Tono Suratman, perwakilan KOI Ade Lukman, Deputi IV Kemenpora Joko Pekik, dan Deputi III Tunas Dwidharto.

Pria yang juga ahli telematika itu menjelaskan, proses pembuatan peraturan ini diakui cukup lama karena harus menyesuaikan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional yang telah ada, apalagi ada desakan untuk melakukan penyatuan antara KONI dan KOI.

"Untuk mengubah UU prosesnya jauh lebih lama. Dengan peraturan menteri diharapkan tidak ada lagi polemik antara kedua lembaga ini," katanya.

Sebelum diumumkan, Menpora Roy Suryo menerima perwakilan induk organisasi olahraga yang selama ini mendukung penuh keputusan dari pemerintah. Induk organisasi ini siap mengawal dan memonitor implementasi dari peraturan menteri tersebut.

Sementara itu, perwakilan KOI, Ade Lukman, menjelaskan pihaknya akan segera mendalami isi dari peraturan meteri tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan yang nantinya bisa mengganggu sistem olahraga nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

Liga Inggris
Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Bundesliga
Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Liga Indonesia
BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

Liga Indonesia
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Badminton
Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Badminton
Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Liga Inggris
Atalanta Lolos ke Liga Champions, De Ketelaere Minta Maaf ke AC Milan

Atalanta Lolos ke Liga Champions, De Ketelaere Minta Maaf ke AC Milan

Liga Italia
Hasil Torino Vs Milan: Bola Udara, Sengatan 17 Detik, Rossoneri Kalah

Hasil Torino Vs Milan: Bola Udara, Sengatan 17 Detik, Rossoneri Kalah

Liga Italia
Veddriq Leonardo Juara di Shanghai, Buka Kans Lolos Olimpiade Paris 2024

Veddriq Leonardo Juara di Shanghai, Buka Kans Lolos Olimpiade Paris 2024

Sports
Hasil Bundesliga, Bayer Leverkusen Torehkan Rekor Invincible

Hasil Bundesliga, Bayer Leverkusen Torehkan Rekor Invincible

Bundesliga
Shin Tae-yong Akan Melakoni 3 Laga Dalam Rentang Waktu 10 Hari

Shin Tae-yong Akan Melakoni 3 Laga Dalam Rentang Waktu 10 Hari

Timnas Indonesia
FC Utrecht Lepas Ivar Jenner ke Timnas Indonesia

FC Utrecht Lepas Ivar Jenner ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
PSSI Umumkan Manajer Timnas U20 dan Timnas Putri Indonesia

PSSI Umumkan Manajer Timnas U20 dan Timnas Putri Indonesia

Timnas Indonesia
Hasil Persib Vs Bali United 3-0, Maung ke Final Championship Series Liga 1

Hasil Persib Vs Bali United 3-0, Maung ke Final Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com