JAKARTA, Kompas,com - Keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) no: 95/2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional, yang diterbitkan bersamaan dengan persiapan Indonesia menuju Asian Games 2018 lalu dinilai tepat menjadi landasan untuk terus meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di level internasional. Dengan kebijakan dalam Perpres itu, memaksimalkan peran dari induk organisasi olahraga (PB/PP) dalam mengembangkan bakat calon atlet berprestasi, sehingga para atlet nasional mampu berjaya di Asian Games 2018 lalu dengan meraih 31 medali emas.
PB/PP berwewenang penuh dan secara langsung untuk menseleksi calon atlet, calon pelatih, menjalankan pelatihan performa tinggi, lalu pembinaan kehidupan sosial para atlet, hingga pembiayaan menempatkan PB/PP sebagai ujung tombak agar Indonesia sebagai negara besar mampu pula berbicara di tingkat olahraga Asia dan dunia. Sudah tentu, apa yang dijalankan PB/PP tersebut harus mengacu pada kebijakan peningkatan prestasi olahraga nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Olahraga yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Menurut saya, prestasi yang sudah diperlihatkan di Asian Games 2018 lalu tak hanya memperlihatkan kemampuan Induk Organisasi dalam menyeleksi dan membina atlet berprestasinya saja, tapi juga koordinasi yang baik dengan pemerintah, yang terlibat langsung dalam memberikan dukungan langsung pendanaan kepada PB/PP. Apalagi dana tersebut langsung digunakan untuk uang saku atlet, biaya pelatih asing, uji coba ke luar negeri, peralatan tanding, dan pelatihan performa tinggi," ujar Harry Warganegara, Ketua Komunitas Olahraga Indonesia (KORI) di Jakarta, Senin (17/6).
Oleh karena itu, Harry Warganegara menambahkan bahwa Perpres ini tepat dijadikan acuan dalam pembinaan prestasi olahraga nasional kedepannya, terlebih, kita harus mampu mempertahankan prestasi di Asian Games Hangzhou 2022 dan juga mempertahankan tradisi medali emas Olimpiade 2020 di Tokyo.
Dalam Perpres tersebut, selain mengatur peran PB/PP dan fungsi Kementerian Olahraga, juga dibahas peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang disebutkan membantu Kementerian (Kemenpora - dalam hal ini) dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan pengembangan bakat calon atlet berprestasi yang dilakukan oleh PB/PP.
Komite Olimpiade Indonesia (KOI), sebagai organisasi perpanjangan tangan International Olympic Committee (IOC) di Indonesia, sesuai IOC charter (anggaran dasar organisasi) mempunyai tugas untuk menjalankan program Olympisme dan memajukan olahraga khususnya olahraga Olimpiade di Indonesia. Program berkesinambungan dari IOC dan juga dari organisasi lainnya seperti Olympic Council Asia (OCA), Sea Games (SEAG) Federation, Islamic Solidarity Federation (ISF), senantiasa dimintakan untuk KOI sebagai perwakilan mereka di Indonesia untuk di jalankan bersama.
Program dan dukungan itu berupa dana, pelatihan, pengembangan sports science, dan jejaring untuk meningkatkan kualitas atlet dan pelatih berprestasi. Sesuai dengan IOC Charter juga disebutkan tugas KOI salah satunya adalah ikut menyeleksi atlet yang akan diberangkatkan ke ajang multisport event tersebut dan tentunya dalam hal ini KOI bekerjasama dengan pemerintah khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga sehingga dana yang dikucurkan untuk keberangkatan dan persiapan kontingen tersebut dapat tepat sasaran sesuai target medali yang diprediksi dalam setiap multisport event yang ada.
“Terlebih lagi pada event Olimpiade, atlet yang dapat bertanding adalah hanya yang lolos kualifikasi dunia. Menengok ke Olimpiade 2016 yang lolos dari Indonesia hanya 25 atlet, jauh di bawah dari jumlah atlet negara tetangga seperti Malaysia dan Singapore. Padahal jika dibandingkan dengan presentase jumlah penduduknya, Indonesia seharusnya lebih banyak lagi atlet Indonesia yang lolos kualifikasi. Melihat rencana ke depan, kalau kita memang serius ingin menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, kita juga harus menyiapkan target lebih banyak atlet Indonesia yang dapat lolos kualifikasi di Olimpiade-Olimpiade mendatang,’ pungkas Harry Warganegara yang juga Komite Eksekutif Bidang Sport Development Komite Olimpiade Indonesia.
Di tempat terpisah, Ferdiansyah, politisi Partai Golkar menyampaikan, ”Melihat perkembangan terkini atas kemampuan cabang-cabang potensial prestasi dalam memilih dan menilai kepantasan seorang atlet untuk masuk pelatnas yang semakin objektif, maka peran kepada PB/PP harus dipertahankan, bahkan kalau perlu ditingkatkan. Setelah sukses prestasi di Asian Games 2018 lalu, maka acuannya harus internasional. Prestasi internasional harus jadi target utama”.
Terkait dengan itu, anggota DPR yang sudah makan asam garam dalam mendampingi olahraga nasional karena selalu duduk di Komisi X DPR RI ini menambahkan bahwa, “Bicara soal prestasi di tiga ajang multi event, SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, hal itu menjadi tugas pemerintah yang harus menetapkan cabang olahraga dan nomor yang harus diikuti. Lalu pemerintah pula yang harus membuat unit cost yang diperlukan untuk setiap cabang olahraga atau nomor yang diperkirakan mendapat medali. Jadi semua yang dilakukan pemerintah itu langsung berhubungan dengan PB/PP.”
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.