JAKARTA-KOMPAS.com - Demi memberikan perlindungan untuk atlet, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Laman antaranews.com menulis, perlindungan itu juga berlaku untuk pegawai non-ASN di lingkungan Kemenpora.
"Atlet bukan semata-mata berjuang untuk keluarganya tapi juga berjuang bagi negeri," tutur Menpora Imam Nahrawi.
Imam menambahkan pihaknya mencatat tingginya kecelakaan yang dialami atlet saat berlatih.
"Atlet yang mengalami kecelakaan saat berlatih adalah tanggung jawab kami," imbuh Imam Nahrawi.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam kesempatan itu mengapresiasi MoU tersebut.
Agus mengatakan kerja sama pihaknya, sebetulnya, sudah terwujud sejak Asian Games 2018.
"Sekarang kerja sama itu diperluas termasuk kepada pegawai Kemenpora yang berstatus non-ASN," imbuh Agus.
Terkini, dalam catatan BPJS Ketenagakerjaan, ada 1.300 atlet yang terdaftar dalam program perlindungan itu.
"Kami akan mendata ulang data usai penerapan MoU ini," pungkas Agus Susanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.