AUBURN, Kompas.com - Mantan pemain NBA, Chuck Person dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 91.500 (Rp1.3 milyar) saat bekerja sebagai asisten pelatih bola basket di Auburn University.
Person, 54, merupakan satu dari beberapa pelatih universitas lainnya yang ditahan menyusul penyelidikan oleh FBI tersangkut kasus korupsi di sektor bola basket tingkat perguruan tinggi.
Person yang pernah berkarir selama 14 tahun di NBA dinyatakan bersalah atas tuduhan menerima suap dari seorang penasihat keuangan.
Sebagai imbalan, Person menggunakan pengaruhnya dengan mengarahkan para pemainnya untuk menggunakan jasa si penasihat keuangan pada saat mereka sudah menjadi pemain pro di NBA. "Menurut pengakuannya, Chuck Person menggunakan posisi sebagai pelatih dan mentor bagi para atlet pelajar untuk masalah keuangan mereka," kata jaksa Geoffrey Berman melalui pernyataan tertulis.
"Dengan menerima ribuan dolar dalam bentuk suap, Person tidak hanya menempatkan masalah keuangan anak didik dan atasannya menjadi tanggungjawabnya, tetapi juga melanggar hukum."
Person merupakan pemain bintang di Auburn University sebelum berkarir di lima klub NBA antara 1986-2000. Ia memperkuat Indiana Pacers, Minnesota Timberwolves, San Antonio Spurs, Charlotte Hornets dan Seattle SuperSonics. Ia dipecat dari Universitas-nya pada 2017, menyusul penahanan dirinya dan akan menjalani sidang vonis pada 9 Juli mendatang.
Ia terancam hukuman penjara tambahan maksimal 5 tahun, meski ia berharap mendapat keringanan karena bersedia bekerjasama dengan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.