Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olimpiade Tokyo 2020 Perketat Aturan soal Rokok

Kompas.com - 01/03/2019, 18:41 WIB
Nugyasa Laksamana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panitia Olimpiade Tokyo 2020 memastikan bahwa para pengunjung tidak diizinkan untuk merokok atau menggunakan rokok elektrik (vaping) di semua venue ajang tersebut.

Sebelumnya, panitia Olimpiade Tokyo 2020 masih memberikan kelonggaran dengan menyediakan area khusus merokok (smoking area). Namun, mereka memutuskan untuk menetapkan larangan merokok di semua area.

Baca juga: Ada Kelas Mantan Pebalap di Yamaha Cup Race 2019

Jepang sendiri akan memperkenalkan sebuah undang-undang tentang kesehatan pada 1 April tahun depan untuk menekan dampak yang dialami perokok pasif.

"Berdasarkan pada pengembangan hukum dan peraturan serta bimbingan dari IOC (Komite Olimpiade Internasional), Tokyo 2020 telah memutuskan untuk mengadopsi kebijakan anti-rokok yang lebih ketat demi kesehatan dan keselamatan atlet," demikian pernyataan panitia yang dirilis hari ini, Jumat (1/3/2019).

"Penonton dan pejabat dilarang merokok di venue indoor maupun outdoor Olimpiade Tokyo 2020. Kebijakan ini serupa dengan yang berlaku selama Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018," lanjut pernyataan itu.

Dengan demikian, Olimpiade Tokyo 2020 akan menjadi Olimpiade Musim Panas pertama yang membuat larangan merokok di area mana pun.

Hal ini berbeda dengan Olimpiade London 2012 dan Olimpiade Rio 2016 yang masih menyediakan smoking area di sejumlah tempat.

Baca juga: 6 Pemain Tunggal Putri Indonesia Bersaing pada Dutch Open 2019

Panitia Olimpiade Tokyo 2020 berharap peraturan ini bisa meninggalkan warisan terkait peningkatan kesehatan masyarakat.

Negeri Sakura memang dianggap sebagai salah satu negara dengan pasar tembakau terbesar di dunia. Diperkirakan, ada lebih dari 20 juta orang Jepang yang rutin merokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com