Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 20 Jam, Joko Driyono Terlihat Lelah dan Apresiasi Satgas

Kompas.com - 19/02/2019, 09:40 WIB
Alsadad Rudi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut wajah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono terlihat lelah setelah diperiksa 20 jam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Joko untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Dia diperiksa dari Senin sekitar pukul 10.00 WIB hingga Selasa (19/2/2019) pukul 06.50 WIB dan mengapresiasi layanan Satgas.

"Terima kasih. Satgas (Antimafia Bola) dan penyidik bekerja sangat profesional. Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi, dan proses penyidikan yang berlangung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," kata Joko.

Joko enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang ia jalani. Dia hanya menyebut akan ada proses lanjutan dari pemeriksaan dirinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Baca juga: Joko Driyono Tersangka, Pengusutan Pengaturan Skor Bisa Merembet ke Liga 1

"(Pertanyaan pemeriksaan) saya kira nanti ya. Tentu akan ada proses lanjutan. Mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim Satgas Antimafia Bola mengajukan setidaknya 32 pertanyaan kepada Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Tim penyidik Satgas Antimafia Bola ingin mengklarifikasi apakah Jokdri menyuruh stafnya untuk mencuri dan merusak barang bukti. Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi terkait dokumen yang disita.

"Jadi, garis besar dari pertanyaan itu ialah apakah yang bersangkutan menyuruh pada stafnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line," ujar Argo, Senin.

Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Periksa Joko Driyono, Polisi Klarifikasi Perintah Merusak Barang Bukti Pengaturan Skor

Joko diduga merupakan auktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur, untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Di samping itu, dia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. (RINDI NURIS VELAROSDELA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik 'Gila' Uzbekistan

Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik "Gila" Uzbekistan

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Liga Indonesia
Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Timnas Indonesia
Penjelasan MNC Group soal Nonton Bareng Timnas U23 Indonesia di Piala Asia

Penjelasan MNC Group soal Nonton Bareng Timnas U23 Indonesia di Piala Asia

Timnas Indonesia
3 Poin yang Harus Dilakukan Timnas U23 Jelang Lawan Uzbekistan

3 Poin yang Harus Dilakukan Timnas U23 Jelang Lawan Uzbekistan

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024, Pengamat Soroti Mental Pemain Indonesia Saat Bekuk Korsel

Piala Asia U23 2024, Pengamat Soroti Mental Pemain Indonesia Saat Bekuk Korsel

Timnas Indonesia
Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Timnas Indonesia
Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Badminton
Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Liga Indonesia
Pensiun Usai Thomas Cup 2024, Momota Bakal Rindu Ginting-Axelsen

Pensiun Usai Thomas Cup 2024, Momota Bakal Rindu Ginting-Axelsen

Badminton
4 Fakta Persebaya Vs Persik, Bajul Ijo Tak Mau Lagi Disakiti Mantan

4 Fakta Persebaya Vs Persik, Bajul Ijo Tak Mau Lagi Disakiti Mantan

Liga Indonesia
Pengamat Malaysia Sebut Timnas U23 Indonesia Main Tanpa Rasa Takut

Pengamat Malaysia Sebut Timnas U23 Indonesia Main Tanpa Rasa Takut

Timnas Indonesia
Hasil New England Vs Inter Miami 1-4: Dikejutkan Gol 37 Detik, Messi Mengamuk

Hasil New England Vs Inter Miami 1-4: Dikejutkan Gol 37 Detik, Messi Mengamuk

Liga Lain
Aji Santoso Sebut Prestasi Timnas U23 Indonesia Bukan karena Keberuntungan

Aji Santoso Sebut Prestasi Timnas U23 Indonesia Bukan karena Keberuntungan

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com