JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesian Basketball League (IBL) Hasan Gozali memastikan pihaknya menolak permintaan klub Pelita Jaya Basketball untuk mengukur ulang tinggi badan pemain asing Stapac Jakarta, Kendal Yancy.
Keputusan tersebut disampaikan langsung Hasan Gozali kepada Kompas.com pada Selasa (12/2/2019) malam.
Menurut Hasan, pengukuran ulang tinggi badan Kendal Yancy tak perlu dilakukan karena data pemeriksaan dari Rumah Sakit Royal Progress pada Desember 2018 lalu sudah valid.
Baca juga: 14 Laga Tersaji pada Seri Kedelapan IBL Pertamax 2018-2019
"Kendal sudah diukur di RS Royal Progress, bersama beberapa pemain lain seperti Matthew van Pelt (pemain Pacific Caesar), Ray Miller (Satya Wacana Salatiga), dan Gary Jacobs Jr (HangTuah). Dihadiri pula oleh beberapa manajer dan staf IBL," kata Hasan.
"(Kendal Yancy) Enggak usah diukur ulang. Data yang kami dapat dari RS Royal, sejak bulan Desember sudah menyatakan kalau Yancy tidak melebihi batas tinggi," tutur dia melanjutkan.
Sebelumnya, Pelita Jaya melayangkan surat resmi dengan nomor 235/PBPJ/10/02/2019 tanggal 10 Februari 2019 kepada IBL untuk mengukur ulang tinggi Yancy.
Pelatih Pelita Jaya, Fictor Gideon Roring, meyakini bahwa tinggi badan Yancy melebihi 188 cm yang merupakan batas maksimal dalam aturan pemain asing IBL.
Dalam aturan IBL, setiap tim wajib memiliki dua pemain asing. Satu slot diperbolehkan dengan tinggi badan bebas (di Stapac, saat ini diisi Savon Goodman dengan tinggi 198 cm), sedangkan satu slot lainnya harus maksimal berpostur 188 cm.
Ito, sapaan akrab Fictor, pernah melihat secara kasatmata bahwa Yancy tampak lebih tinggi dari pemain lokal Pelita Jaya, Amin Prihantono, yang mempunyai postur 188 cm.
Baca juga: IBL Klaim Pemeriksaan Fisik Pemain Asing Sudah Sesuai Aturan
Berdasarkan pantauan Kompas.com dari data G League NBA pun, tinggi badan Yancy mencapai 6,3 kaki atau 192 cm.
Saat artikel ini ditulis, pihak Pelita Jaya mengaku belum menerima surat penolakan resmi dari IBL terkait permintaan pengukuran ulang tinggi badan Yancy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.