"Rambut panjang harus diikat sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan pada kontestan lainnya. Rambut harus diikat dengan pita rambut yang terbuat dari karet atau bahan sejenis dan tidak ada komponen kaku atau logam. Kepala tidak boleh ditutupi kecuali untuk pembalutan yang bersifat medis, yang harus mematuhi aturan kerapian kepala."
Baca juga: Asian Para Games 2018 - Dheva Anrimusthi Jadi Penentu Emas Perdana bagi Kontingen Indonesia
Menurut penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, larangan tersebut juga sudah diatur dalam aturan wasit di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA).
Terkait dengan peristiwa yang menimpa Miftahul Jannah, Ketua National Paralympic Committee (NPC), Senny Marbun, mengaku bersalah dan meminta maaf.
"NPC sangat malu dan tidak mengharapkan ini terjadi. Saya akui NPC bersalah karena ini keteledoran kami juga," kata Senny Marbun.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora, Mulyana, mengatakan perubahan peraturan dalam cabang olahraga judo terkait penggunaan jilbab yang sesuai harus mendapatkan dukungan internasional, termasuk dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).
"Rekomendasi atlet berjilbab dapat mengikuti pertandingan dalam cabang olahraga judo butuh kajian dan harus datang dari seluruh federasi. Namun, aturan dalam judo itu mengacu pada prinsip keselamatan bagi seluruh atlet dan tidak ada diskriminasi dalam olahraga," kata Mulyana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.