Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sudah Kembalikan BMN, Pihak Roy Suryo Akan Klarifikasi ke Kemenpora

Kompas.com - 05/09/2018, 07:59 WIB
Nugyasa Laksamana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, mengaku sudah mengembalikan semua barang milik negara (BMN) yang merupakan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu diungkapkan penasihat hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (5/9/2018) dini hari.

"Waktu itu (barangnya) sudah dikembalikan semua. (Soal tanggal atau waktu pengembaliannya) saya belum dapat datanya. Nanti kalau saya sudah siap, saya hubungi lagi," ujar Tigor kepada Kompas.com.

Terkait tuduhan tersebut, Tigor menyatakan akan meminta klarifikasi dulu ke Kemenpora dan mungkin melakukan somasi.

Baca juga: Roy Suryo: Ini Fitnah untuk Menjatuhkan Nama Baik Saya

Tigor menilai tuduhan soal belum dikembalikannya BMN merupakan bentuk fitnah terhadap Roy Suryo.

"Sudah jelas surat belum sampai, tetapi sudah disebar-sebar di medsos. Kira-kira itu apa namanya? Fitnah atau apa?" kata Tigor.

"Kami mau minta klarifikasi dulu. Nanti kami mungkin akan kirim somasi ke Kemenpora," ucap dia melanjutkan.

Baca juga: Pihak Roy Suryo Mengaku Belum Terima Surat dari Kemenpora

Sebelumnya, beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo dengan tanggal 1 Mei 2018.

Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.Twitter Surat Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo beredar di media sosial. Kemenpora menagih Roy mengembalikan 3.226 barang milik negara.

Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta Roy Suryo selaku Mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Baca juga: Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto, telah mengonfirmasi surat yang tersebar di media sosial tersebut.

Menurut Gatot, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018). 

Baca juga: Kemenpora Akan Tagih Terus 3.226 Barang Milik Negara kepada Roy Suryo

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy Suryo tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Liga Indonesia
Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Internasional
Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Badminton
Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Liga Indonesia
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Liga Inggris
Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Timnas Indonesia
Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Liga Indonesia
Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Internasional
Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Liga Indonesia
Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Liga Indonesia
Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Liga Indonesia
SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Liga Indonesia
Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com