LONDON, Kompas.com - Petinju Inggris, Muhammad Ali dijatuhi hukuman larangan bertanding selama dua tahun menyusul terbukti positif mengonsumsi obat terlarang.
Pelarangan terhadap petinju Olimpik Inggris ini diumumkan oleh Asosiasi Tinju Amatir Internasional (AIBA), Selasa (06/02/2018).
Petinju berusia 21 tahun ini pernah bertarung di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 lalu. Ia dinyatakan gagal dalam tes doping saat mengikuti pertarungan tinju Seri Dunia antara tim Atlas Lions daeri Maroko serta Lionhearts dari Inggris.
Ali juga sebelumnya pernah kena larangan bertanding pada arena domestik mau pun internasional sejak Oktober lalu.
Dalam pernyataan tertulis, AIBA menyebut pihaknya menjatuhi hukuman tersebut setelah mencapai kesepakatan tentang kasus tersebut. Namun AIBA tidak menjelaskan lebih lanjut tentang konflik ini.
Asosiasi tinju Inggris (GB Boxing) menerima keputuaan tersebut dan mengatakan pihak AIBA juga menyebutkan,"Petinju yang berangkutan diketahui tidak mengonsumsi barang terlarang untuk bermnin curang."
Ali sendiri menerima hukuman tersebut dan tetap berharap dapat tampil pada Olimpiade Tokyo pada 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.