ANKARA, Kompas,comn - Pengadilan Turki, Rabu (20/12/2017) menuntut Enes Kanter, pemain negara itu yang kini bermain di Liga NBA, empat tahun penjara karena dianggap menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Kanter, 25, terancam hukuman penjara empat tahun delapan bulan karena isi cuitan di twitter miliknya, tahun lalu.
Kanter yang kini bermain untuk New York Knicks mengunggah dukungannya buat ulama negara itu, Fethulah Gulen yang melarikan diri ke AS. Ia mengunggah dukungannya setelah peristiwa kudeta militer terhadap Erdogan yang gagal tahun lalu. Ia menyamakan tindakan Erdogan dengan pemimpin Nazi Jerman pada Perang Dunia II, Adolf Hitler.
Karena kini bermukim di AS, Kanter akan diajukan ke pengadilan Turki dalam status in absentia.
Pemerintah Turki menuduh Gulen memimpin kelompok teroris. Gulen kini bermukim di Pennsylvania dan ia membantah semua tuduhan yang dilontarkan pemerintah Turki.
Akibat perbuatannya, pemerintah Turki menahan ayah Kanter, Juni lalu. Sementara perintah penahanan buat Emes Kanter telah dikeluarkan sejak Mei lalu.
Sejak Juli, sekitar 55 ribu orang ditangkap di Turki dengan tuduhan terlibat dalam keterlibatan dengan Gulen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.