KUALA LUMPUR, Kompas.com - Asosiasi bulu tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan hukuman skrosing tiga bulan buat seorang pemain junior karena diketahui bermain judi online.
Presiden BAM, Datuk Seri Mohamad Norza Zakaria mengatakan atlet muda yang merupakan pelajar sekolah olah raga Bukit Jalil ini mengaku kepada pelatihnya telah melakukan perjudian bulan lalu.
"Kami hanya mencegah para pemain kami melakukan perjudian saat mereka masih di bawah BAM. Kami hanya menjatuhkan hukuman tiga bulan karena yang bersangkutan datang sendiri dan mengaku bersalah," kata Norza.
Menurutnya, para pemain harus berkonsentrasi pada karir bulu tangkis mereka. Untuk itu, pihak BAM dan Kementerian Pendidikan Malaysia telah mencukupi semua kebutuhan mereka, termasuk uang saku bulanan sebesar 200 ringgit Malaysia (sekitar Rp 700 ribu) di luar penginapan, makan dan perlengkapan latihan.
Norza juga mengatakan pihaknya tidak akan bertoleransi terhadap semua tindak perjudian, termasuk pengaturan hasil pertandingan dalam bulu tangkis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.