Saat ini, ada dua atlet yang telah melayangkan banding atas putusan yang diambil Dewan Disiplin Anti-Doping, yakni Jendri Turangan (berkuda/Jawa Tengah) dan I Ketut Arnawa (angkat berat/Bengkulu).
Jendri, yang dihukum sanksi dua tahun, menilai hukuman yang dijatuhkan untuknya terlalu lama. Adapun Ketut meminta dilakukan peninjauan sanksi setelah dijatuhi hukuman empat tahun.
Batas pengajuan banding bagi para atlet adalah pertengahan Mei 2017.
Berikut daftar 14 atlet PON XIX dan Peparnas XI 2016 yang positif menggunakan doping.
Atlet PON:
1. Safrin Sihombing (menembak/Riau)
2. Jendri Turangan (berkuda/Jawa Tengah)
3. Rahman Widodo (binaraga/DI Yogyakarta
4. I Ketut Arnawa (angkat berat/Bengkulu)
5. Kurniawansyah (binaraga/Bangka Belitung)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.