Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masing-masing dari Tontowi dan Liliyana Dapat Rp 5 Miliar

Kompas.com - 23/08/2016, 20:53 WIB
Nugyasa Laksamana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pebulu tangkis ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, bakal mendapatkan bonus besar dari Pemerintah berkat raihan medali emas pada Olimpiade Rio 2016.

Pasangan yang akrab disapa Owi dan Butet itu meraih medali emas setelah menaklukkan ganda campuran asal Malaysia, Peng Soon Chan/Liu Ying Goh, dengan dua gim langsung, 21-14 dan 21-12.

Keberhasilan mereka mengharumkan nama Indonesia pada Olimpiade Rio 2016 pun mendapatkan apresiasi dari Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menpora, Imam Nahrawi, saat menyambut kedatangan Owi dan Butet di Bandar Udara Soekarno-Hatta, pada Selasa (23/8/2016).

Menurut Imam, Owi dan Butet akan diganjar bonus besar dari Pemerintah, yakni masing-masing sebesar Rp 5 miliar. 

"Pemerintah sangat bersyukur kepada Allah SWT. Di saat negara kita ulang tahun yang ke-71, alhamdulillah kita dapat kado yang indah dan istimewa, yaitu medali emas," ujar Imam.

"Olahraga harus kita angkat menjadi martabat dan harga diri bangsa di hadapan bangsa lain," tutur Imam melanjutkan.

Sementara itu, atlet angkat besi nasional peraih medali perak Olimpiade, yakni Eko Yuli dan Sri Wahyuni, akan diguyur bonus masing-masing sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya itu, para atlet peraih medali Olimpiade juga akan mendapatkan tunjangan hari tua saat kelak mereka pensiun.

Untuk atlet peraih medali emas akan mendapatkan uang Rp 20 juta per bulan, perak sebesar Rp 15 juta per bulan, dan perunggu senilai Rp 10 juta per bulan.

Menpora juga berencana untuk membuat sebuah yayasan dana olahraga. Tujuannya adalah untuk mendukung karier atlet nasional agar tak terkendala masalah dana.

"Untuk semua perusahaan di Indonesia, melalui Corporate Social Responsibility-nya, mereka bisa berkontribusi untuk olahraga nasional. Terutama nanti saat harga rokok naik, bolehlah perusahaan rokok menyumbangkan Rp 10 ribu dari setiap penjualannya," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com