Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oscar Pistorius Bebas dari Penjara

Kompas.com - 20/10/2015, 07:57 WIB

PRETORIA, KOMPAS.com — Atlet lari Afrika Selatan, Oscar Pistorius, bebas dari hukuman penjara setelah mendekam selama setahun atas kesalahan membunuh kekasihnya, Reeva Steenkamp.

Atlet paralimpik ini dibebaskan lebih cepat satu hari dari lembaga pemasyarakatan di Pretoria untuk menghindari serbuan media. Hal ini dibenarkan juru bicara departemen pemasyarakatan, Manelisi Wolela.

Pistorius telah mendapatkan pembebasan bersyarat pekan lalu, setelah ia menjalani seperenam dari vonis lima tahun penjara yang dikenakan kepadanya atas peristiwa pembunuhan Steenkamp.

Pistorius akan dinyatakan bebas murni pada Selasa (20/10/2015) ini. "Ini baik sekali, ia seharusnya dibebaskan pada 21 Agustus lalu," kata pengacara Pistorius, Brian Webber.

Media setempat menyebut Pistorius akan tinggal di salah satu rumah milik pamannya di Pretoria. "Dia masih harus menjalani kewajiban melaporkan diri kepada polisi secara berkala.  Ia juga masih harus menjalani pemeriksaan obat-obat bius yang dilakukan secara acak," kata pengacara kriminal Afsel, Martin Hood.

Pistorius dinyatakan bersalah karena kelalaiannya telah melakukan pembunuhan secara tidak sengaja terhadap Steenkamp pada 14 Februari 2013. Ia berkilah dengan menyebut menembak Steenkamp karena menyangka kekasihnya tersebut orang asing yang masuk ke rumahnya dengan dima-diam pada dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com