Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Segera Tahan Rusli Zainal

Kompas.com - 14/06/2013, 09:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menahan Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi peraturan daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, penahanan Rusli sudah seharusnya dilakukan karena bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan Rusli dalam kasus tersebut cukup kuat.

"Sejumlah saksi telah menyebutkan dugaan keterlibatan RZ (Rusli Zainal) baik di kasus PON maupun Kehutanan," kata Emerson melalui pesan singkat, Jumat (14/6/2013).

Dia mengatakan, KPK justru patut dipertanyakan profesionalistasnya jika tidak juga menahan Rusli setelah dua kali memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Selain itu, menurut Emerson, KPK harus melihat kecenderungan para tersangka yang berupaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi-saksi lain. Karena kecenderungan inilah, sedianya KPK segera menahan Rusli.

Emerson juga meminta KPK mengadili Rusli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi pengaruh massa dan pendukung Rusli jika persidangan digelar di Riau.

"RZ (Rusli Zainal) saat ini memiliki massa dan pendukung. Pengaruhnya juga sangat kuat baik di pemerintahan maupun sosial politik. Khawatir proses di PN tipikor tidak fair, ada intervensi dan potensi menimbulkan kerusuhan," ungkap Emerson.

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rusli sebagai tersangka pada hari ini. Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan KPK menahan Rusli, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum dapat informasi mengenai penahanan tersebut. Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, KPK tidak menahan Rusli. Johan mengatakan, KPK saat itu belum menahan Rusli karena penyidik merasa belum perlu melakukan penahanan.

Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Petinggi Partai Golkar ini juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Man City Vs West Ham: Guardiola Terbayang Drama 2022

    Man City Vs West Ham: Guardiola Terbayang Drama 2022

    Liga Inggris
    Liverpool Vs Wolves: Tugas Terakhir Klopp, Selamat Tinggal yang Berat...

    Liverpool Vs Wolves: Tugas Terakhir Klopp, Selamat Tinggal yang Berat...

    Liga Inggris
    Arsenal Vs Everton: Saat Arteta Berharap Bantuan Moyes dan West Ham...

    Arsenal Vs Everton: Saat Arteta Berharap Bantuan Moyes dan West Ham...

    Liga Inggris
    Man City Vs West Ham: Pasukan Guardiola Tiap Detik Harus Sempurna

    Man City Vs West Ham: Pasukan Guardiola Tiap Detik Harus Sempurna

    Liga Inggris
    Persib Vs Bali United: Teco Nyaman, Tak Lagi Main di Lapangan Latihan

    Persib Vs Bali United: Teco Nyaman, Tak Lagi Main di Lapangan Latihan

    Liga Indonesia
    Como 1907 Proyek “1 Miliar Dollar”, Bos Hartono Tak Kejar Gengsi

    Como 1907 Proyek “1 Miliar Dollar”, Bos Hartono Tak Kejar Gengsi

    Liga Italia
    Kevin Sanjaya Pensiun, Kesedihan Besar Oma Gill, Minions Akan Dirindukan

    Kevin Sanjaya Pensiun, Kesedihan Besar Oma Gill, Minions Akan Dirindukan

    Badminton
    Timnas Indonesia Vs Irak: Kick Off Berubah, Permintaan dari Shin Tae-yong

    Timnas Indonesia Vs Irak: Kick Off Berubah, Permintaan dari Shin Tae-yong

    Timnas Indonesia
    Kronologi Hari Terakhir Allegri di Juventus: Pimpin Latihan Pagi, Sore Dipecat

    Kronologi Hari Terakhir Allegri di Juventus: Pimpin Latihan Pagi, Sore Dipecat

    Liga Italia
    Ketum PSSI soal Elkan Baggott: Tak Mau Menghakimi, Yakin Nasionalisme Masih Ada

    Ketum PSSI soal Elkan Baggott: Tak Mau Menghakimi, Yakin Nasionalisme Masih Ada

    Timnas Indonesia
    Como Promosi ke Serie A, Fabregas Tepati Janji Bawa Skuad Liburan

    Como Promosi ke Serie A, Fabregas Tepati Janji Bawa Skuad Liburan

    Liga Italia
    Jadwal Thailand Open 2024, Dua Wakil Indonesia Berburu Tiket Final

    Jadwal Thailand Open 2024, Dua Wakil Indonesia Berburu Tiket Final

    Badminton
    Man City Vs West Ham: Guardiola Minta Man City Bermain Seperti Lawan Tottenham

    Man City Vs West Ham: Guardiola Minta Man City Bermain Seperti Lawan Tottenham

    Liga Inggris
    Juventus Pecat Allegri, Angkat Paolo Montero Si 'Bodyguard' Zidane

    Juventus Pecat Allegri, Angkat Paolo Montero Si "Bodyguard" Zidane

    Liga Italia
    Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Bali United di Championship Series Liga 1

    Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Bali United di Championship Series Liga 1

    Liga Indonesia
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com