Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Segera Tahan Rusli Zainal

Kompas.com - 14/06/2013, 09:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menahan Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi peraturan daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, penahanan Rusli sudah seharusnya dilakukan karena bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan Rusli dalam kasus tersebut cukup kuat.

"Sejumlah saksi telah menyebutkan dugaan keterlibatan RZ (Rusli Zainal) baik di kasus PON maupun Kehutanan," kata Emerson melalui pesan singkat, Jumat (14/6/2013).

Dia mengatakan, KPK justru patut dipertanyakan profesionalistasnya jika tidak juga menahan Rusli setelah dua kali memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Selain itu, menurut Emerson, KPK harus melihat kecenderungan para tersangka yang berupaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi-saksi lain. Karena kecenderungan inilah, sedianya KPK segera menahan Rusli.

Emerson juga meminta KPK mengadili Rusli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi pengaruh massa dan pendukung Rusli jika persidangan digelar di Riau.

"RZ (Rusli Zainal) saat ini memiliki massa dan pendukung. Pengaruhnya juga sangat kuat baik di pemerintahan maupun sosial politik. Khawatir proses di PN tipikor tidak fair, ada intervensi dan potensi menimbulkan kerusuhan," ungkap Emerson.

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rusli sebagai tersangka pada hari ini. Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan KPK menahan Rusli, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum dapat informasi mengenai penahanan tersebut. Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, KPK tidak menahan Rusli. Johan mengatakan, KPK saat itu belum menahan Rusli karena penyidik merasa belum perlu melakukan penahanan.

Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Petinggi Partai Golkar ini juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hasil Uber Cup 2024: Komang Ayu Menang, Merah Putih Tembus Final setelah 16 Tahun

    Hasil Uber Cup 2024: Komang Ayu Menang, Merah Putih Tembus Final setelah 16 Tahun

    Badminton
    Alasan Timnas Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Digelar Tertutup

    Alasan Timnas Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Digelar Tertutup

    Timnas Indonesia
    Hasil Uber Cup 2024: Ribka/Lanny Kalah 2 Gim Langsung, Indonesia 2-2 Korsel

    Hasil Uber Cup 2024: Ribka/Lanny Kalah 2 Gim Langsung, Indonesia 2-2 Korsel

    Badminton
    Jadwal Championship Series, Agenda Persiapan Panjang Persib

    Jadwal Championship Series, Agenda Persiapan Panjang Persib

    Liga Indonesia
    Hasil Piala Uber 2024: Ester Berjaya via Tiga Gim, Indonesia 2-1 Korsel

    Hasil Piala Uber 2024: Ester Berjaya via Tiga Gim, Indonesia 2-1 Korsel

    Badminton
    Reus Pergi dari Dortmund, Bukti Pengabdian 12 Tahun Hadirkan Cinta Besar

    Reus Pergi dari Dortmund, Bukti Pengabdian 12 Tahun Hadirkan Cinta Besar

    Liga Lain
    Thiago Silva Tinggalkan Chelsea, Pulang Kampung ke Fluminense

    Thiago Silva Tinggalkan Chelsea, Pulang Kampung ke Fluminense

    Internasional
    Girona Bidik Kemenangan Kandang Pertama Atas Barcelona

    Girona Bidik Kemenangan Kandang Pertama Atas Barcelona

    Liga Spanyol
    Apriyani/Siti Kalah Dua Gim Langsung, Indonesia 1-1 Korsel

    Apriyani/Siti Kalah Dua Gim Langsung, Indonesia 1-1 Korsel

    Badminton
    Kata Klopp soal Mo Salah Usai Ribut-ribut di Pinggir Lapangan

    Kata Klopp soal Mo Salah Usai Ribut-ribut di Pinggir Lapangan

    Liga Inggris
    Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Menang Dua Gim Langsung, Indonesia 1-0 Korsel

    Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Menang Dua Gim Langsung, Indonesia 1-0 Korsel

    Badminton
    Timnas Indonesia Langsung ke Perancis, Bersiap Lawan Guinea demi Mimpi Olimpiade

    Timnas Indonesia Langsung ke Perancis, Bersiap Lawan Guinea demi Mimpi Olimpiade

    Timnas Indonesia
    Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Kiper Pahlawan Tepis Penalti di Injury Time

    Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Kiper Pahlawan Tepis Penalti di Injury Time

    Internasional
    Milan dan Bayern Gigit Jari, De Zerbi Komitmen di Brighton

    Milan dan Bayern Gigit Jari, De Zerbi Komitmen di Brighton

    Liga Inggris
    Rencana Persib Bidik Pemain Timnas U23 Indonesia

    Rencana Persib Bidik Pemain Timnas U23 Indonesia

    Liga Indonesia
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com