BOSTON, Kompas.com — Dua warga AS keturunan Maroko menutut the New York Post atas pemuatan foto mereka berkaitan dengan kasus bom maraton Boston.
Tuntutan hukum tersebut diajukan Salaheddin Barhoum (16) dan Yassine Zaimi (24) atas pemuatan foto mereka sesaat bom meledak di ajang maraton Boston, April lalu.
Foto keduanya menjadi headline NYP dengan sosok mereka yang membawa tas di punggung berada di antara pengunjung maraton Boston. Gambar ini dilengkapi judul "Bag men."
Menurut kedua pemuda tersebut, pemuatan gambar tersebut hanya tiga hari setelah terjadinya peristiwa peledakan bom itu, sehingga membuat mereka menjadi tersangka sebelum FBI secara resmi mengumumkan dua pemuda keturunan Chechnya sebagai tersangka pelaku.
Namun, pihak NYP menolak tuntutan tersebut dan mengatakan mereka tidak pernah menyebut kedua pemuda tersebut sebagai tersangka pelaku. NYP juga sama sekali tidak menyebut nama keduanya.
Menurut kuasa hukum Barhoum dan Zaimi, klien mereka tersebut hadir di Boston untuk menjadi "peserta gelap" maraton. Mereka membawa sepatu lari di dalam tas mereka.
Menurut kuasa hukum Barhoum dan Zaimi, tindakan NYP telah merugikan klien mereka dan melanggar hak-hak pribadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.