ISLAMABAD, KOMPAS.com — Federasi Tenis Internasional (ITF) menolak banding yang diajukan Pakistan atas diskualifikasi yang mereka terima saat menghadapi Selandia Baru di Piala Davis Grup II Zona Asia-Oceania.
Pakistan sebagai tuan rumah dinyatakan kalah setelah dianggap tidak mampu menyediakan lapangan pertandingan yang layak dalam pertandingan bulan lalu. Pakistan memilih menyelenggarakan pertandingan di Myanmar setelah Selandia Baru menolak datang ke Pakistan dengan alasan keamanan.
Federasi Tenis Pakistan (PTF) kemudian mengajukan banding. Namun, ITF justru memperkuat keputusan yang diambil oleh wasit asal Sri Lanka. ITF menganggap pihak Paksitan tidak mampu menyediakan lapangan permainan yang layak dan berkualitas.
Meski begitu, Pakistan masih diberi peluang mengajukan banding kepada Dewan Direksi ITF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.