Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Izinkan Laga Persib Vs Persipura

Kompas.com - 10/01/2013, 18:31 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian baru menerima surat permohonan izin laga Persib Bandung versus Persipura Jayapura, yang rencananya akan digelar di Stadion Siliwangi, Minggu (13/1/2013). Kendati sudah ada surat permohonan, dari panitia, polisi mengatakan bahwa surat tersebut masih kurang lengkap.

Hal itu dikemukakan oleh Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Rosdiana, di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung. Menurut Rosdiana, surat yang belum lengkap itu adalah surat dari Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung, serta surat dari pengelola Stadion Siliwangi.

"Surat kelengkapan lainnya sudah lengkap. Tinggal dua itu saja, dari Dinas Pemadam Kebakaran dan surat dari pengelola Stadion Siliwangi. Suratnya sudah ada di meja Kapolrestabes. Tinggal menunggu ACC (tanda tangan persetujuan) beliau. Kebetulan seharian ini beliau ada tugas di Polda," ujar Rosdiana.

Rosdiana juga mengaku belum mengetahui secara rinci alasan pemindahan lokasi pertandingan, yang semula hendak digelar di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, namun ternyata kemudian dipindahkan ke Stadion Siliwangi

"Pertandinganny, 'kan, Minggu. Kalau dilihat memang mepet. Alasan jelasnya saya sendiri belum mengetahui. Tadinya di Jalak Harupat, tiba-tiba dipindah, saya belum terima informasi lengkapnya. Baru sebatas surat izin pertandingan," kata Rosdiana.

Mengingat pemberitahuan surat izin yang mendadak seperti ini, dia belum bisa memastikan surat izin keramaian nantinya bisa keluar atau tidak. Pasalnya, surat tersebut harus ditembuskan ke Mapolda Jabar dan Mabes Polri.

Keputusan laga bisa digelar atau tidaknya bergantung persetujuan dari Mabes Polri. "Tetap keputusannya ada di Mabes Polri nantinya baru ditembuskan ke Polda Jabar dan ke Polrestabes," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com