Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas PBSI Tak Akan Diulang

Kompas.com - 17/10/2012, 05:58 WIB

Jakarta, Kompas - Meski ada gugatan dari Icuk Sugiarto, Musyawarah Nasional PBSI di Yogyakarta yang memilih Gita Wirjawan sebagai ketua umum tidak akan diulang. Badan Arbitrase Olahraga Indonesia telah memediasi dan mengarahkan persoalan ini agar tidak sampai tingkat hakim majelis.

”Kami masih memediasi pihak penggugat (Icuk Sugiarto) dan pihak tergugat (panitia munas). Kelihatannya persoalan tak akan sampai ke tingkat hakim majelis sehingga tidak akan ada keputusan hukum, seperti menggelar ulang Munas PBSI,” kata Sekretaris Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) Sudirman di Jakarta, Selasa (16/10).

Sudirman menambahkan, dari hasil pertemuan kemarin, kedua pihak menunjukkan itikad menyelesaikan persoalan dengan jalan musyawarah. ”Agar persoalan ini jernih, Gita Wirjawan akan kami undang dalam pertemuan berikutnya,” kata Sudirman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gita Wirjawan dipilih dalam munas di Yogyakarta, 21 September silam. Namun, Icuk menggugat munas itu ke BAORI karena dia menilai proses pemilihan dalam munas tidak sah. Pasalnya, panitia memajukan jadwal pemilihan tanpa lebih dahulu memberi tahu kedua kandidat. Alhasil, pemilihan digelar tanpa dihadiri kandidat ketua umum dan tanpa keduanya menyampaikan visi dan misi.

Icuk yang merasa hak-haknya sebagai kandidat ketua umum diabaikan dalam munas di Yogyakarta sebelumnya juga berencana mengirim surat protes kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Secara terpisah, Icuk mengatakan, meski gugatannya diselesaikan dengan jalan musyawarah, dia tetap berharap PBSI ke depan lebih profesional. ”Jangan sampai kasus seperti munas di Yogyakarta terulang lagi. Munas itu cakupannya nasional, masak dikelola dengan cara amatiran,” ujar Icuk.

Icuk menambahkan, dia tidak pernah merasa kecewa kalah bersaing dengan Gita. ”Yang saya kecewakan hanya mekanismenya. Soal kalah menang itu masalah biasa. Saya sering mengalami hal itu ketika menjadi atlet,” kata Icuk.

Sementara itu, meski ditetapkan sebagai Ketua Umum PBSI dalam munas, Gita Wirjawan hingga kini belum mengumumkan pengurus dalam kabinetnya.

Formatur dan masukan

Selain menunggu usul dari tim formatur yang dibentuk dalam munas, Gita juga mengundang pihak lain untuk mendapat masukan soal sosok pengurus. Rudy Hartono, misalnya, juga dipanggil. Salah satu legenda bulu tangkis Indonesia itu mengaku mengusulkan beberapa nama.

”Ada beberapa mantan pemain yang saya usulkan. Saya belum bisa menyebutkan, tetapi yang pasti mereka punya kapasitas untuk menjadi pengurus,” katanya.

Juara delapan kali All England itu berharap Gita tidak lagi memilih pengurus lama yang terbukti gagal menjalankan tugasnya secara profesional.

”Kita berharap ada perubahan ke arah yang lebih baik. Tugas Gita tidak mudah karena dia dituntut bisa mengembalikan reputasi bulu tangkis Indonesia yang kini sangat terpuruk. Tidak mungkin bisa dia lakukan hanya dalam empat tahun. Akan tetapi, setidaknya dia bisa membangun fondasi yang kuat dalam pembinaan,” kata Rudy.

Sementara itu, dengan tim formatur, Gita sudah bertemu dua kali. Koesdarto, salah satu anggota tim formatur, mengatakan, dalam dua pertemuan itu baru dimatangkan struktur organisasi PBSI, belum dibahas nama yang akan masuk.

”Kalaupun nantinya diminta, kami sudah menyiapkan. Namun, soal apakah itu akan dipilih, semuanya tergantung dari Pak Gita,” kata Koesdarto.

Kepengurusan baru seharusnya terbentuk dan dikukuhkan 30 hari sejak Ketua Umum PB PBSI yang baru, Gita Wirjawan, dipilih. (OTW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com