Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Terus Bermunculan di Luar Pertandingan PON Riau

Kompas.com - 16/09/2012, 12:44 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

Oleh Syahnan Rangkuti

KOMPAS.com- PON Riau 2012 ternyata tidak hanya bermasalah dalam penyiapan fasilitas arena dan akomodasi atletnya. Aturan permainan di luar gelanggang juga banyak ditabrak. Uniknya, pelaku pelanggaran aturan itu justru berasal dari pembuat aturan itu sendiri.

Kasus yang menonjol adalah sepakbola. Kekisruhan pada organisasi induk sepakbola PSSI yang dikhawatirkan akan menimbulkan polemik ternyata benar-benar terjadi.

Kisruh tim Jambi dan Jawa Barat yang memiliki tim ganda, serta polemik antara tim Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang merasa lebih berhak tampil di PON adalah bentuk ketidakmampuan KONI menyelesaikan masalah sebelum PON dilangsungkan.

Pada PON Riau 2012, PSSI merasa dikerjai KONI. PSSI kemudian mengambil sikap menarik wasitnya dan seluruh perlengkapan pertandingan. KONI tidak ambil pusing, karena kubu PSSI tandingan sudah siap melanjutkan penyelenggaraan pertandingan sepakbola.

Kasus KONI kontra PSSI belum selesai. Usai PON ini, KONI dipastikan akan disibuki urusan hukum PSSI.

Kisruh sepakbola ternyata tidak berhenti di situ. Giliran tim Jawa Timur pula yang memprotes KONI. Menurut Jatim, Jabar semestinya didiskualifikasi dari PON karena tidak mengikuti keputusan Dewan Hakim.

Menurut Tim Hukum sepakbola Jatim, Ma'ruf Syah, Keputusan Dewan Hakim PON Riau, hanya membolehkan kesebelasan Jabar berlaga apabila berada dibawah asuhan manajer Tonny Apriliani (poin 3). Bila putusan itu dilanggar, tim Jabar harus didiskualifikasi (poin 4).

Ternyata di lapangan, manajer tim Jabar bukanlah Tonny Apriliani, melainkan Dandan. Jatim merasa, ketentuan Dewan Hakim harus ditegakkan. Jabar harus didiskualifikasi. Apalagi, ternyata Jatim tidak lolos ke enam besar, karena kalah selisih gol dengan Jawa Barat.

Protes Jatim tidak ditanggapi karena Ketua Umum KONI Tono Suratman dalam surat No 307/UMM/IX/2002 memerintahkan Panitia Pelaksana untuk tetap menerima hasil tim sepakbola Jabar. Dalam artian, putusan Dewan Hakim tidak dijalankan.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf pun mengadu kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng, namun tim Jabar tetap tidak didiskualifikasi, meski melanggar SK Dewan Wasit.

Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Jatim, Erlangga Satriagung mengungkapkan, protes bukan semata agar tim sepakbola Jatim lolos ke Enam Besar. Hal itu ditujukan agar penegakan hukum penyelenggaraan PON dapat dilaksanakan lebih baik.

Tono Suratman bergeming dengan keputusannya. Dalam jurnal resmi PB PON Riau 2012 edisi Jumat (14/9)/2012, Tono menyebutkan berhak menganulir keputusan Dewan Hakim.

"Saya yang membentuk Dewan Hakim, jadi saya boleh intervensi," ujarnya seperti dikutip dalam jurnal itu.

Timbul pertanyaan, apakah karena Ketua KONI yang membentuk Dewan Hakim, berhak menganulir keputusan Dewan Hakim yang dibentuknya? Bukankah keputusan Dewan Hakim bersifat independen dan tidak dapat dianulir? Bahkan oleh pembentuknya sendiri?

Kasus ini dapat dianalogikan dengan Presiden dan Mahkamah Agung. Presiden membuat SK pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI. Lantas, apakah Presiden dapat membatalkan keputusan Kasasi Mahkamah Agung? Kalau SK Ketua KONI memang dapat membatalkan keputusan Dewan Hakim, apakah berarti kekuasaan Ketua KONI lebih besar daripada Presiden?

Masalah klasik

Masih ada masalah klasik dalam setiap penyelenggaraan PON, yakni kepindahan atlet. Saling klaim daerah sebagai pemilik atlet yang sah selalu muncul dan celakanya terjadi pada detik-detik terakhir menjelang pertandingan. Masalah itu tentunya akan berimbas pada prestasi atlet.

Hampir dapat dipastikan, konsentrasi atlet untuk bertanding akan terganggu dan tidak mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Persoalan kepindahan atlet sebenarnya sudah diatur secara tegas lewat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga KONI.

KONI sudah membentuk badan keabsahan atlet dan ada pula mekanisme hukum menyelesaikan sengketa, lewat Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).

Kasus Nanang R Hidayat, atlet aeromodeling yang disengketakan antara Sumatra Selatan dan Banten, adalah salah satu contoh masalah klasik itu.

Menurut Ade Chaniago, manajer tim aeromodeling Sumsel, Nanang sudah sah sebagai atlet Sumsel karena sampai pelaksanaan pertemuan delegasi teknis tanggal 3 sampai 4 September 2012, tidak ada protes resmi dari Banten. Namun saat menjelang pertandingan, Banten protes dan pertandingan harus dihentikan.

Dewan Hakim akhirnya menganulir keabsahan Nanang dan menyatakan tidak berhak berlaga atas nama Sumsel. Ade jelas meradang, karena sesuai Surat Keputusan KONI Nomor : 73 Tahun 2010 Bab VI ayat 4c, tentang syarat keabsahan atlet, protes harus disampaikan secara tertulis dan terkait dengan status atlet, maka selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sebelum PON sudah harus selesai dan tidak ada lagi protes.

"Mengapa SK KONI itu tidak dipatuhi. Banten protes pada saat pertandingan berjalan, bukan 10 hari sebelum PON seperti aturan KONI. Dewan Hakim mengambil keputusan hanya beberapa detik menjelang pertandingan. Kalau niatnya ingin menegakkan aturan, mengapa dilakukan dengan cara melanggar aturan juga. Keputusan itu merugikan atlet kami," tandas Ade.

Menurut Ade, akibat kisruh itu, Nanang menjadi stres berat. Atlet aeromodeling yang biasanya menjadi langganan juara di nomornya itu tidak mendapat medali apapun.

Masalah sama juga dialami Rina Dewi Puspita Sari, yang kini membela DKI Jakarta. Jatim protes, perpindahan Rina dianggap tidak sah. Pertandingan panahan sempat diundur enam jam karena protes Jatim itu. Akhirnya Dewan Hakim membuat keputusan, Rina boleh mewakili DKI Jakarta, asalkan membayar uang kompensasi sebesar Rp 300 juta.

Rina akhirnya dapat bertanding, namun dia hanya mampu meraih perunggu. Konsentrasinya untuk bertanding telah terganggu protes.

Ngatino, Ketua Bidang Hukum KONI DKI Jakarta mengungkapkan, penyelesaian kasus Rina adalah bentuk penyalahgunaan wewenang Dewan Hakim.

"Multieven apapun, yang namanya Dewan Hakim itu hanya mengurusi masalah pertandingan. Masalah keabsahan atlet sepenuhnya urusan Badan Keabsahan KONI dan ada lembaga hukum BAORI untuk menyelesaikan sengketa keabsahan. Untuk apa KONI membentuk badan keabsahan, kalau keputusan badan itu ternyata tidak berlaku?" tanya Ngatino, mantan Ketua Bidang Organisasi pada era KONI dipimpin Rita Subowo.

Melihat banyaknya masalah di luar pertandingan, alangkah baiknya apabila Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng mengingatkan KONI agar menegakkan aturan baku olahraga, tanpa melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

Harap diingat, campur tangan pemerintah bukanlah intervensi. Pasal 13 ayat (1) UU No3/2005 tentang Olahraga menyebutkan, pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PUBG Mobile dan SSC North America Berkolaborasi, Hadirkan Mobil Sport Tercepat Dunia

    PUBG Mobile dan SSC North America Berkolaborasi, Hadirkan Mobil Sport Tercepat Dunia

    Sports
    Hasil Thailand Open 2024, Rinov/Pitha Harus Puas Sampai Semifinal

    Hasil Thailand Open 2024, Rinov/Pitha Harus Puas Sampai Semifinal

    Sports
    Tiga Alasan Persib Bisa ke Final Championship Series dan Akhiri Tren Lawan Bali United

    Tiga Alasan Persib Bisa ke Final Championship Series dan Akhiri Tren Lawan Bali United

    Liga Indonesia
    Allegri Dipecat Juventus, Terima Kasih dari Pria Perancis dan Anak Legenda Milan

    Allegri Dipecat Juventus, Terima Kasih dari Pria Perancis dan Anak Legenda Milan

    Liga Italia
    Borneo FC Siap Balas Dendam demi Kawinkan Gelar Liga 1 2023-2024

    Borneo FC Siap Balas Dendam demi Kawinkan Gelar Liga 1 2023-2024

    Liga Indonesia
    Jelang Dortmund vs Real Madrid, Perut Niklas Sule Membuncit

    Jelang Dortmund vs Real Madrid, Perut Niklas Sule Membuncit

    Liga Champions
    Penambahan Skuad Copa America 2024, Alejandro Garnacho Diuntungkan

    Penambahan Skuad Copa America 2024, Alejandro Garnacho Diuntungkan

    Internasional
    Man City Vs West Ham: Guardiola Terbayang Drama 2022

    Man City Vs West Ham: Guardiola Terbayang Drama 2022

    Liga Inggris
    Liverpool Vs Wolves: Tugas Terakhir Klopp, Selamat Tinggal yang Berat...

    Liverpool Vs Wolves: Tugas Terakhir Klopp, Selamat Tinggal yang Berat...

    Liga Inggris
    Arsenal Vs Everton: Saat Arteta Berharap Bantuan Moyes dan West Ham...

    Arsenal Vs Everton: Saat Arteta Berharap Bantuan Moyes dan West Ham...

    Liga Inggris
    Man City Vs West Ham: Pasukan Guardiola Tiap Detik Harus Sempurna

    Man City Vs West Ham: Pasukan Guardiola Tiap Detik Harus Sempurna

    Liga Inggris
    Persib Vs Bali United: Teco Nyaman, Tak Lagi Main di Lapangan Latihan

    Persib Vs Bali United: Teco Nyaman, Tak Lagi Main di Lapangan Latihan

    Liga Indonesia
    Como 1907 Proyek “1 Miliar Dollar”, Bos Hartono Tak Kejar Gengsi

    Como 1907 Proyek “1 Miliar Dollar”, Bos Hartono Tak Kejar Gengsi

    Liga Italia
    Kevin Sanjaya Pensiun, Kesedihan Besar Oma Gill, Minions Akan Dirindukan

    Kevin Sanjaya Pensiun, Kesedihan Besar Oma Gill, Minions Akan Dirindukan

    Badminton
    Timnas Indonesia Vs Irak: Kick Off Berubah, Permintaan dari Shin Tae-yong

    Timnas Indonesia Vs Irak: Kick Off Berubah, Permintaan dari Shin Tae-yong

    Timnas Indonesia
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com