Pekanbaru, Kompas
”Pemerintah Provinsi Riau tidak memiliki perencanaan yang bagus dalam banyak proyek pembangunan,” ujar BA Pratomo, Sekretaris Lembaga Ruang Publik Riau, di Pekanbaru, Jumat (6/4).
Pada Selasa malam, KPK memeriksa tujuh anggota DPRD Riau dalam tuduhan suap terkait pembangunan arena cabang menembak PON 2012. Dua orang di antaranya, yakni M Faisal Aswan dan M Dunir, ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolda Riau sejak Rabu petang.
Menurut Pratomo, Stadion Utama PON Riau 2012 yang berlokasi di kawasan Universitas Riau sarat dengan masalah. Awalnya, dalam Perda No 5/2008, anggaran pembangunan stadion itu hanya sekitar Rp 900 miliar dengan waktu pengerjaan tiga tahun. Namun, dalam perjalanan waktu, setelah waktu ditentukan habis, dana pembangunan membengkak hingga Rp 1,18 triliun.
Ketua Bidang Penyiaran dan Media Panitia Besar PON Chairul Riski, yang dihubungi sejak hari Kamis, belum juga dapat memberi penjelasan untuk apa penambahan dana sebesar Rp 20 miliar pada arena menembak.
Menurut Riski, dia sudah berupaya menghubungi penanggung jawab proyek, Lukman Abbas, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, tetapi belum ada jawaban.
”Suasana di Dispora sekarang memang sedang sulit sejak kejadian masuknya KPK kemarin,” kata Riski.