Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cristiano Doni Sedang Hancur"

Kompas.com - 12/01/2012, 14:26 WIB

MILAN, KOMPAS.com - Kapten Atalanta, Cristiano Doni, kini menjadi orang yang hancur setelah dihukum karena tuduhan terlibat pengaturan skor. Demikian pengakuan pengacara Doni, Salvatore Pino.

Doni yang kini 38 tahun, dihukum tak boleh terlibat sepak bola selama 3,5 tahun sejak Agustus 2011. Dia dianggap terlibat skandal pengaturan skor Liga Serie-B musim lalu. Sebanyak 17 orang ditahan, termasuk Doni, menyangkut kasus itu.

"Doni adalah orang yang seluruh eksistensinya telah dihancurkan dan 'ditamatkan' karena dia kapten Atalanta. Dia seorang simbol klub. Sekarang, dia kehilangan esensi hidupnya," kata Pino.

"Di atas segalanya, dia hanya ingin membawa kemenangan buat Atalanta. Dia ingin menegaskan bahwa dia bukan pemain yang korup. Dia tak pernah menjual pertandingan dan dia selalu bermain untuk memenangkan pertandingan," bela Pino lagi.

Doni sempat dipenjara lima hari. Ia kini sudah keluar tapi menjadi tahanan rumah. Dia dianggap tahu bahwa pertandingan Atalanta lawan Piacenza sudah diatur dan dia tak melakukan apa-apa untuk mencegahnya.

Akibat kasus pengaturah skor itu, nilai Atalanta yang kini bermain di Serie-A dikurangi enam poin. Meski begitu, Atalanta masih bisa bertengger di urutan ke-13 di klasemen sementara.

Doni membela Atalanta sejak 2006. Ia pernah tujuh kali membela timnas Italia, termasuk bermain di Piala Dunia 2002. (AP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com